Wakil Presiden Ma'ruf Amin bakal menjadi saksi pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dengan adik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Idayati.
Ma'ruf menggantikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang sebelumnya diajukan pihak keluarga Jokowi untuk jadi saksi pernikahan tersebut.
Perihal penggantian Pratikno jadi Ma'ruf itu pun dikonfirmasi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarsari, Arba'in Basyar. Ia mengatakan Ma'ruf menggantikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai saksi dari pihak keluarga mempelai wanita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin saya mengatakan. Saksi (dari keluarga) putri kan Pak Pratikno ya. Sekarang diganti RI 2, KH Ma'ruf Amin," katanya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (25/5).
Menurut Arba'in, pergantian tersebut dilakukan atas permintaan pihak keluarga mempelai. Ia pun mengaku baru menerima kabar penggantian itu, Selasa (24/5) sore.
"Baru kemarin sore saya dikasih info," katanya.
Selain posisi Pratikno yang digantikan Ma'ruf Amin, Arba'in mengatakan tak ada lagi perubahan yang diminta pihak keluarga kedua calon mempelai.
"Pak Andika tetap," katanya.
Sebagai informasi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjadi saksi pernikahan adik Jokowi dan Ketua MK yang diajukan dari pihak keluarga mempelai laki-laki.
Sebelumnya diberitakan pihak keluarga kedua mempelai telah menunjuk kedua saksi untuk pernikahan Anwar Usman dengan Idayati. Arba'in menyebut keluarga idayati menunjuk Pratikno sebagai saksi. Sementara dari pihak Anwar Usman menunjuk Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.