Muhammadiyah Minta Video Wanita Hijab Pamer Payudara di Tiktok Dicabut

CNN Indonesia
Jumat, 27 Mei 2022 09:40 WIB
Ilustrasi. Sekum PP Muhammadiyah mendesak media sosial yang menjadi tempat persebaran video ekshibisionisme memblokir pemilik akun yang bersangkutan. (niekverlaan/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta video perempuan berhijab yang memamerkan payudaranya di media sosial Tiktok dicabut alias take down.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan dalam kasus ini pihak Tiktok bisa memblokir akun yang mengunggah video tersebut.

"Saya mengimbau yang bersangkutan menghentikan aksi dan men-take down video yang tidak bermoral tersebut. Pihak tik-tok dapat melakukan tindakan pemblokiran akun yang bersangkutan," kata Mu'ti saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (27/5).

Mu'ti menilai konten tersebut merupakan perbuatan tidak sopan karena memamerkan aurat dengan cara tidak sopan. Menurutnya, konten jelas perbuatan tercela.

Dia yang juga Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu mengatakan pihak berwenang bisa memeriksa pengunggah konten itu dan menggali motif tindakannya.

Pada tahap berikutnya, mengunggah video tersebut bisa masuk kategori menyebarluaskan pornografi dan pornoaksi dan melanggar undang-undang.

"Itu tindak pidana. Kalau dia sengaja bermaksud untuk melecehkan ajaran Islam, itu juga bisa dikategorikan tindak pidana," ujar Mu'ti.

Lebih lanjut, Mu'ti mengimbau masyarakat bijak menggunakan media sosial. Ia mengingatkan agar media sosial tidak hanya digunakan untuk hal-hal sensasional dan mengejar follower.

"Jangan hanya untuk hal-hal yang sensasional demi mengejar popularitas dan meningkatkan follower," tuturnya.

Senada dengan Mu'ti Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengaku setuju jika setiap konten yang mendorong kemaksiatan dihapus.

Ia mengimbau semua kreator bertindak bijaksana saat mengunggah konten di media sosial dan mempertimbangkan nilai luhur keagamaan.

"Ya saya setuju setiap yang mengundang dan memdorong kemaksiatan supaya dihapus," kata Dadang.

Terpisah, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menegaskan ajaran Islam melarang dan mengharamkan para pengikutnya untuk melakukan aksi pornografi maupun pornoaksi.

Prinsip demikian Ia tekankan untuk merespons video viral di media sosial Tiktok perempuan berhijab dengan nama akun ASM yang membuat konten vulgar karena pamer payudara.

"MUI mengimbau kepada semua pihak terutama umat islam agar menghormati dan menjunjung tinggi ajaran agamanya dengan menghentikan segala bentuk aktifitas pornografi dan pornoaksi yang diharamkan oleh ajaran agama Islam," kata Anwar kepada CNNIndonesia.com, Jumat.

Anwar menegaskan ajaran Islam juga melarang pengikutnya untuk membuka aurat untuk divisualkan dan disebar luaskan kepada publik.

Sebelumnya, dalam beberapa waktu terakhir viral video dalam akun Tiktok ASM yang memperlihatkan perempuan memakai hijab. Namun di beberapa video, terdapat perempuan muda yang tidak berhijab.

Warganet memprotes sejumlah konten video dalam akun itu yang menampilkan perempuan berhijab memperlihatkan bagian dadanya yang terbuka.

(iam/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK