Bareskrim Endus Pencucian Uang DNA Pro ke Virgin Islands

CNN Indonesia
Jumat, 27 Mei 2022 18:02 WIB
Bareskrim Polri sudah mendapat data dari PPATK ihwal transaksi diduga pencucian uang hasil robot trading DNA Pro ke luar negeri.
Bareskrim Polri sudah mendapat data dari PPATK ihwal transaksi diduga pencucian uang hasil robot trading DNA Pro ke luar negeri (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga bahwa tersangka kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro menyembunyikan aset hasil kejahatannya ke Kepulauan Virgin (Virgin Islands).

"Ada hasil dari tracing asset follow the money dari PPATK ada beberapa transaksi yang dikirimkan ke luar negeri. Ada satu yang ke Virgin Islands," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman kepada wartawan, Jumat (27/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Virgin Islands merupakan bagian dari 14 Teritori Seberang Laut Britania (British Overseas Territories) yang masuk ke yuridiksi Britania Raya.

Virgin Islands sering disebut sebagai negara tax heaven. Biasa dikenal sebagai daerah bebas pajak atau yang dikenakan sangatlah rendah sehingga cocok untuk mendirikan perusahaan offshore. Negara-negara surga pajak itu sering dipersepsikan negatif karena kerap menawarkan kerahasiaan keuangan tingkat tinggi.

Yuldi menyebut kepolisian masih melakukan pelacakan dan pengembangan lebih lanjut terkait aset tersangka yang berada di negara tersebut.

"Tetapi sedang kami dalami untuk masalah penarikan dari sananya," ucap dia.

DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Markas Besar (Mabes) Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu.

Dalam kasus ini, total ada 14 tersangka yang sudah dijerat sebagai tersangka. Tiga tersangka hingga saat ini masih berstatus sebagai buronan dan diduga melarikan diri ke luar negeri.

Total 3.621 korban telah melapor ke Bareskrim hingga saat ini. Dimana, polisi menaksir kerugian para korban mencapai total Rp551,7 miliar.

Menurut penyidikan polisi, skema bisnis dan robot trading yang dijalankan para tersangka manipulatif. Kemudian, kata dia, usaha robot trading itu dilakukan dengan skema ponzi atau piramida.

DNA Pro sebagai perusahaan penyedia jasa robot trading ilegal tidak menampilkan grafik dan sistem trading yang sesuai. Sehingga, kata dia, setiap transaksi yang dilakukan para member tak benar.

(bmw/mjo/bmw/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER