Muncul Petisi Desak Ketua MK Mundur Usai Nikah dengan Adik Jokowi

CNN Indonesia
Kamis, 02 Jun 2022 17:50 WIB
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) membuat petisi online berisi desakan Ketua MK Anwar Usman mundur dari jabatannya.
Ketua MK Anwar Usman diminta mundur dari jabatannya usai resmi menikah dengan adik dari Presiden Jokowi (Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) membuat petisi online berisi desakan agar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mundur dari jabatannya usai menikah dengan adik Presiden Jokowi, Idayati.

Dalam petisinya di change.org, Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan Anwar telah memiliki hubungan semenda (keluarga) dengan Presiden Jokow, sehingga lebih baik mundur demi menghindari konflik kepentingan.

"Dukung dan sebar petisi #AnwarUsmanHarusMundur ya teman-teman. Jangan sampai marwah & integritas Mahkamah Konstitusi rusak karena konflik kepentingan ketuanya," kata Julius dalam petisi tersebut, Kamis (2/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Julius menyinggung Pasal 17 ayat (4) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan ketua majelis hakim, hakim anggota, jaksa, maupun panitera harus mundur apabila memiliki hubungan darah, semenda, hingga derajat ketiga dengan pihak yang diadili atau advokat.

"Artinya, Anwar Usman sebagai Hakim MK harus mundur dari pemeriksaan perkara pengujian undang-undang yang jumlahnya rata-rata 79 perkara setiap tahun. Belum termasuk perkara perselisihan hasil Pemilu," tutur Julius.

Hubungan semenda Anwar Usman dengan Jokowi juga dinilai telah melanggar Peraturan MK RI No. 09/PMK/2006 tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

Hal itu berkaitan dengan prinsip independensi, ketakberpihakan, serta kepantasan dan kesopanan.

"Jelas melanggar Etika & Perilaku Hakim MK," ujar Julius.

Ketua MK Anwar Usman menikah dengan adik dari Presiden Jokowi, Idayati di Solo pada 26 Mei lalu. Pernikahan mereka menjadi sorotan lantaran Anwar Usman masih menjabat sebagai Ketua MK.

Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menjelaskan bahwa pernikahan Anwar Usman dan Idayati merupakan urusan pribadi. Dia enggan menanggapi kecurigaan publik terhadap independensi ke depannya.

"Pernikahan itu adalah urusan pribadi Pak Anwar Usman, sehingga saya tidak boleh berkomentar terlalu jauh menyangkut soal itu," ujar Fajar saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (22/3).

"Termasuk yang tadi ditanyakan soal apakah pernikahan itu nanti akan berpengaruh terhadap misalnya soal independensi ketika mengadili dan memutuskan perkara," jelas Fajar.

(iam/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER