Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti, Kamis (2/6).
Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menuturkan pihaknya juga turut menangkap sejumlah pihak lain. Namun, KPK belum merinci identitas pihak lain yang ikut ditangkap.
"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Kamis (2/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," sambung Ali.
Lihat Juga : |
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan tim KPK segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang ditangkap tersebut.
"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali.
Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Haryadi dkk sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Haryadi mulai menjabat sejak 20 Desember 2011 dan habis masa jabatan pada 22 Mei 2022.