Ketua MK Bantah Pernikahan Politik: Jokowi Tak Bisa Lagi Ikut Pilpres

CNN Indonesia
Jumat, 03 Jun 2022 08:53 WIB
Ketua MK Anwar Usman mengaku tak memiliki kepentingan apa pun menikah dengan adik Presiden Jokowi, Idayati. Ia membantah melakukan pernikahan politik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membantah pernikahannya dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati sebagai pernikahan politik. (Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membantah pernikahannya dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati sebagai pernikahan politik.

Anwar mengaku tak punya kepentingan apa pun. Ia menyebut Jokowi juga tak lagi punya kepentingan karena masa jabatan akan berakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada yang menuding saya menikah dengan beliau pernikahan politik. Lah? Saya bukan parpol, partai politik. Apa yang saya cari? Saya kadang-kadang ngomong, 'Loh, untuk apa? Pak Jokowi juga tidak bisa lagi ikut Pilpres 2024, sudah dua periode,'," kata Anwar pada kuliah umum yang disiarkan kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (3/6).

Anwar juga menampik pernikahan dengan Idayati sebagai bukti dirinya memenangkan Jokowi pada sengketa Pilpres 2019. Ia menegaskan baru mengenal Idayati pada Oktober 2021.

Sementara itu sidang sengketa pilpres digelar 2019. Saat itu, Anwar masih bersama dengan almarhumah istrinya.

"Jangan heran, dunia peradilan penuh dengan fitnah, penuh dengan caci maki. Semakin banyak caci maki, fitnah, untuk diri saya, semakin banyak insyaallah pahala untuk saya," ujarnya.

Sebelumnya, Anwar Usman didesak mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK karena menikah dengan Idayati, adik Presiden Jokowi. Pernikahan itu dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan.

Pelaksana tugas (Plt.) Ketua KoDe Inisiatif Violla Reininda mengatakan Anwar akan mengadili gugatan-gugatan terkait produk undang-undang yang dihasilkan presiden dan DPR.

"Sebagai seorang negarawan, Ketua MK Anwar Usman mesti mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua MK dan Hakim Konstitusi untuk menghindari potensi konflik kepentingan," ujar Violla dalam keterangan tertulis, Senin (30/5).

(dhf/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER