Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan anggota grup band terkenal yang ditangkap terkait penyalahgunaan psikotropika berinisial AB.
"AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika," kata Pasma dalam keterangan tertulis, Jumat (3/6).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal mengatakan AB ditangkap pada Kamis (2/6) sekitar pukul 12.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AB diamankan di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan,"ucap Akmal.
"Kami amankan yang bersangkutan terkait penyalahgunaan psikotropika," tambahnya.
Namun, polisi belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut. Polisi masih mendalami kasus tersebut.
(tsa)