Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita barang bukti berupa obat psikotropika golongan IV dari penangkapan musisi AB, Kamis (2/6).
"[Barang bukti] psikotropika," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (3/6).
Namun Zulpan tidak merincikan lebih lanjut berapa banyak barang bukti yang disita polisi. Ia juga belum mau menjelaskan kronologi penangkapan AB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diwawancara terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal membenarkan polisi menyita barang bukti penyalahgunaan psikotropika milik AB. Dia menuturkan merupakan obat psikotropoika yang digunakan AB jenis obat penenang.
"Obat penenang, diazepam," ucapnya.
Diberitakan, AB ditangkap polisi pada Kamis (2/6) sekitar pukul 12.30 WIB di Cilandak, Jakarta Selatan. AB ditangkap terkait penyalahgunaan psikotropika.
(tfq/tsa)