Polisi mengatakan gitaris grup musik Kahitna Andrie Bayuajie terbukti menggunakan obat psikotropika golongan IV. Berdasarkan tes urine, Andrie positif Benzodiazepine yang merupakan golongan obat penenang atau sedatif.
"Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif mengandung Benzodiazepine," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulpan mengatakan Andrie ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Barat di sebuah kos-kosan di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6) siang.
Dari penangkapan Andrie, polisi menyita 45 butir obat Valdimex yang mengandung zat aktif Diazepam.
"Hasil pengembangan dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap saudara Andrie Bayuajie, kemudian disita barang bukti berupa 45 butir Valdimex Diazepam," tuturnya.