Dua Rumah Eks Wali Kota Yogya Sepi Pasca OTT KPK

CNN Indonesia
Jumat, 03 Jun 2022 13:42 WIB
Rumah Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sepi pasca OTT KPK, Jumat (3/6). (Foto: CNN Indonesia/ Tunggul)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Dua rumah pribadi Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Kabupaten Sleman, DIY terpantau sepi pasca penangkapan sang pemilik kediaman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6) kemarin.

Rumah Haryadi yang berlokasi di Jalan Merpati nomor 5 dan nomor 8 Caturtunggal, Depok, Sleman atau timur Universitas Atma Jaya Yogyakarta dan Universitas Sanata Dharma itu terlihat sepi dari aktivitas pada Jumat (3/6) pagi.

Di garasi rumah nomor 5, tampak terparkir Yamaha X-Max, Honda CB150X, Kawasaki W175, dan beberapa unit sepeda. Adapun dua unit mobil di dalamnya, termasuk satu BMW hitam.

Yudi adalah salah seorang penjaga rumah Haryadi yang menjaga kediaman tersebut secara bergantian dengan petugas lainnya.

Menurut dia, rumah nomor 5 dihuni oleh sang Mantan Wali Kota Yogyakarta bersama istri.

"Rumah nomor 8 ini ditempati putrinya," kata Yudi.

Sepengetahuan Yudi, Haryadi masih menempati rumah tersebut sehari sebelum dicokok anak buah Firli Bahuri.

"Kalau saya piket itu kan kemarin Rabu, nah Rabu (Haryadi) masih tidur sini," beber Yudi.

Sepenuturannya, Haryadi dan keluarga menempati rumah itu sejak masih menjabat Wakil Wali Kota Yogyakarta.

Saat mulai menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta pada 2011 lalu, Haryadi masih bolak-balik ke kediamannya ini selain tinggal di rumah dinasnya.

Namun demikian, Yudi mengaku tak tahu menahu tentang keberadaan anak dan istri saat Haryadi ditangkap.

"Kalau kemungkinan ke tempat lain saya kurang tahu. Soalnya sehari-hari cuma tinggal di sini," katanya.

Sebelumnya, Tim penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Kamis (2/6).

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menuturkan pihaknya turut menangkap sejumlah pihak lain yang belum dirinci identitasnya. Tim penindakan KPK juga mengklaim mengamankan uang tunai dan dokumen dari OTT ini.

KPK menduga Haryadi menerima suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen.

Haryadi Suyuti sendiri sebelumnya juga pernah menjabat sebagai wakil wali kota Yogyakarta periode 2006-2011. Setelahnya ia terpilih dua kali sebagai wali kota Yogyakarta masa jabatan 2011-2016 dan 2017-2022. Ia baru melepas jabatan wali kota pada 22 Mei 2022 lalu.

(kum/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK