Satgas: Biaya Perawatan Covid-19 Masih Ditanggung Negara

CNN Indonesia
Jumat, 03 Jun 2022 16:21 WIB
Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. Foto: AFP/ALBERTO PIZZOLI
Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memastikan biaya perawatan pasien Covid-19 masih ditanggung pemerintah. Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan aturan pembiayaan pasien Covid-19 masih berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020.

"Sampai dengan saat ini, berdasarkan Kepmenkes RI Nomor 104 tahun 2020, menyatakan biaya perawatan Covid-19 masih ditanggung oleh negara," kata Wiku dalam acara daring, Jumat (3/6).

Wiku mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Meski Indonesia sedang bertransisi menuju endemi, tapi Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum menyatakan status pandemi Covid-19 berakhir.

Karena itu, Wiku menyatakan pemerintah masih memantau perkembangan kasus Covid-19 nasional dan dunia untuk menentukan kebijakan selanjutnya.

"Dengan demikian, sebagai bagian dari dunia, diharapkan kepada masyarakat tetap melakukan upaya pengendalian salah satunya penggunaan masker," ucapnya.

Sementara itu Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting mengatakan PPKM bisa dihentikan jika tidak terjadi lonjakan kasus selama enam bulan pasca Lebaran atau hingga Oktober 2022.

Selain itu, tingkat perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit juga harus menurun signifikan.

"[PPKM disetop] jika tidak ada lonjakan kasus Covid-19 sampai enam bulan pasca Idulfitri," kata Alex saat dihubungi, Kamis (2/6).

Alex mengatakan saat ini pemerintah masih memantau perkembangan kasus Covid-19 dan secara bertahap memberikan relaksasi aturan di sektor non-kesehatan demi memulihkan perekonomian nasional.

(khr/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK