Petinggi Pelni Dilaporkan Pegawai ke Polisi

CNN Indonesia
Jumat, 03 Jun 2022 16:57 WIB
Petinggi PT Pelni dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pegawainya yang merasa dituduh menerima gratifikasi dari perusahaan lain.
Petinggi PT Pelni dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pegawainya yang merasa dituduh menerima gratifikasi dari perusahaan lain. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Petinggi PT Pelni dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik oleh stafnya berinisial SK pada Kamis (2/6).

"Terlapornya vice president inisial MH, manajer TAKP inisial EGK, sama manajer MPK inisial DAT," kata SK selaku pelapor di Polda Metro Jaya.

SK menjelaskan bahwa laporan ia buat karena sudah tiga kali dituduh menerima gratifikasi pada Februari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tuduhan itu muncul setelah SK mengurus kerja sama dengan pihak eksternal. Kerja sama itu gagal terlaksana lalu ia dituduh menerima gratifikasi berupa sejumlah uang.

SK berdalih masalah dugaan gratifikasi itu sudah terselesaikan dengan pihak internal. Namun, SK mengaku saat ini masih terus dicecar oleh teman-teman kerja.

"Mereka kan tetap menuduh saya gratifikasi karena masalah saya sama eksternal itu sudah selesai. Namun dia tetap meminta saya untuk bikin surat pernyataan bahwa saya mengakui perbuatan itu dan saya tidak mau. Dan itu memaksa, intimidasi," tuturnya.

SK mengaku sempat meminta bukti terkait tuduhan gratifikasi terhadap dirinya itu. Namun, para terlapor tak pernah bisa membuktikan.

SK menyebut pihaknya telah dua kali melayangkan somasi namun tak ditanggapi. Hingga akhirnya ia pun mengambil jalur hukum dengan membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Saya di sini ingin memperbaiki pencemaran nama baik yang telah mereka lakukan kepada saya," ucap SK.

Laporan yang dilayangkan oleh SK tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/2669/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan ini, SK turut menyertakan sejumlah barang bukti. Di antaranya bukti somasi hingga video klarifikasi yang pernah dibuat SK.

Terpisah, Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni, Opik Taufik belum berkomentar banyak ihwal pelaporan ini. Namun, Opik menyebut pihaknya siap menghormati proses hukum yang berlaku.

"Hingga saat ini kami belum menerima informasi resmi apapun dari pihak yang berwajib perihal yang ditanyakan. Sementara itu kami siap mendukung pihak kepolisian jika dibutuhkan dan menghormati proses hukum yang berlaku," tuturnya.

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER