Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total sembilan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6).
Mereka ialah mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, pejabat di Pemerintah Kota Yogyakarta, dan pihak swasta. Haryadi dkk ditangkap atas kasus dugaan suap perizinan pendirian apartemen.
Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tangan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Haryadi merupakan Wali Kota Yogyakarta periode 2011-2016 dan 2017-2022. Pada 22 Mei lalu, ia baru saja melepas jabatan.
Sebelumnya, tepatnya pada 2006-2011, Haryadi menjabat sebagai wakil wali kota mendampingi Herry Zudianto.
Dalam rangka peringatan Hari Otonomi Daerah XIX tahun 2015 di Istana Negara, Haryadi menerima penghargaan Satya Lencana Bakti Praja Nugraha dari Presiden Joko Widodo lantaran dianggap berprestasi dalam menjalankan roda pemerintahan.
Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Yogyakarta, Haryadi memulai pendidikan formal di SDN II IKIP Yogyakarta dan lulus pada 1976. Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke SMPN 5 Semarang hingga 1980.
Pria kelahiran 9 Februari 1964 itu kemudian menimba ilmu di SMAN 1 Yogyakarta dan lulus tahun 1983. Haryadi lantas meneruskan studi di jurusan Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga tahun 1989.
Haryadi disebut aktif berorganisasi ketika menjadi mahasiswa. Tercatat ia pernah mengemban amanah sebagai Ketua Keluarga Mahasiswa Administrasi Negara Fisipol UGM (1985-1987).
Selain itu, ia pernah menjadi anggota Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY (2006-2010) dan Kepala Bidang III Kepanitiaan Muktamar satu Abad Muhammadiyah (2010).
Haryadi juga pernah menjabat Ketua Badan Narkotika Kota Yogyakarta (2007-2011), Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota (TKPK) Yogyakarta (2007-2011), Ketua Umum PERBASI DIY (2011-2015), hingga Ketua Umum PSIM Yogyakarta (2010-2013).
Setelah lulus kuliah, Haryadi pernah berkarier di Sampoerna Group, Anggota Komite Audit PT Indofarma, hingga akhirnya menjadi pejabat wali kota.
Haryadi mempunyai harta kekayaan senilai total Rp10,5 miliar. Data itu ia sampaikan ke KPK pada 31 Maret 2021.
Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Jumat (3/6), Haryadi mempunyai tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Yogyakarta, Bantul, dan Sleman dengan nilai keseluruhan Rp6.327.000.000.
Ia juga mempunyai delapan unit motor berbagai merek dan dua unit mobil dengan harga keseluruhan sekitar Rp399.600.000.
Haryadi turut mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya Rp4.817.050.000, kas dan setara kas Rp185.000.000, harta lainnya Rp5.750.000, dan utang Rp1.183.200.000.
"Total harta kekayaan Rp10.551.200.000," sebagaimana dilansir dari situs elhkpn KPK.