Polisi menetapkan pendiri Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja sebagai tersangka usai ditangkap di wilayah Lampung, pada Selasa (7/6).
"Ya memang untuk penangkapan KM (Khilafatul Muslimin) ya, kemudian untuk tersangka sudah ditetapkan atas nama inisial AB (Abdul Qadir Baraja) dari Polda Metro Jaya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (7/6).
Kendati demikian, Dedi tidak menjelaskan lebih lanjut detail kasus yang menjerat Baraja sebagai tersangka. Ia hanya memastikan penangkapan yang dilakukan terhadap Baraja tidak terkait tindak pidana terorisme.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi mengatakan, sampai saat ini ada tiga pasal yang berpotensi disangkakan terhadap Baraja. Ketiga pasal tersebut terkait Undang-undang (UU) Ormas, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan UU nomor 1 Tahun 1946.
"Tentang penyebaran berita bohong yang membuat kegaduhan. Itu semua akan didalami penyidik," jelasnya.
Meski begitu, ia menjelaskan penindakan terhadap Baraja dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Sehingga penyampaian kasus lanjutan akan disampaikan oleh tim Ditkrimum Polda Metro Jaya.
"Ini sementara yang bisa disampaikan sampai update lebih lanjut. Tim tindak di PMJ karena locus delicti di PMJ," jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi mengaku saat ini pihak ya masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lainnya yang berada dibalik kelompok Khilafatul Muslimin.
Melalui pendalaman itu, kata dia, bukan tidak mungkin pihaknya akan kembali menangkap orang-orang yang diduga terlibat aktif dalam gerakan khilafah tersebut.
Hanya saja, dirinya masih enggan menjelaskan lebih lanjut terkait pihak-pihak yang sedang dalam pengawasan itu. Ia hanya mengatakan semuanya masih dalam proses pendalaman.
"Kemungkinan akan bisa bertambah untuk tersangkanya. Seluruh barang bukti saat ini sedang dikumpulkan oleh para penyidik, tentunya ini akan dilakukan pengembangan," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pendiri Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di wilayah Lampung, buntut aksi konvoi khilafah yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Khilafatul Muslimin mengakui bahwa anggotanya yang melakukan konvoi di Cawang, Jakarta Timur. Kata Amir Khilafatul Muslimin DKI Jakarta Abudan, konvoi sudah dilakukan sejak 2018.
(isn/tfq/isn)