Ketua KPU: Tahapan dan Jadwal Pemilu Paling Lambat Diundangkan 10 Juni

CNN Indonesia
Selasa, 07 Jun 2022 20:38 WIB
KPU telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM agar pengundangan PKPU tidak terlalu lama.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menargetkan Peraturan KPU (PKPU) Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024 paling lambat diundangkan pada 10 Juni 2022. Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menargetkan Peraturan KPU (PKPU) Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024 paling lambat diundangkan pada 10 Juni 2022.

Adapun berdasarkan rancangan PKPU, tahapan pemilu akan dimulai pada 14 Juni 2022.

"Insya Allah dalam pekan ini. Hari ini Selasa, hitungannya kalau hari kerja, paling lambat Jumat diundangkan, tanggal 10 Juni 2022," kata Hasyim di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pada Selasa ini, KPU menggelar rapat kerja dengan Komisi II DPR dan pemerintah untuk membahas dan menetapkan PKPU. Hasyim memastikan tak ada kendala terkait pembahasan PKPU.

"Persetujuan dan kesepakatan para pihak akan kita peroleh pada hari ini dan proses berikutnya di internal KPU, sekiranya ada catatan atau masukan pada forum ini akan dilakukan sinkronisasi lagi," ujarnya.

Hasyim mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM agar proses pengundangan PKPU tidak memakan waktu lama.

(thr/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER