Polri mengungkapkan buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi (47) menumpang di rumah seorang guru di wilayah Lampung Tengah sejak 4 Mei 2022.
"Subjek MT tinggal di tempat warga atas nama Masduki, pekerjaan guru. Di Kampung Sridadi, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (8/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebutkan bahwa Mitsuhiro hanya datang sesekali ke rumah tersebut untuk tinggal. Menurut hasil pendalaman kepolisian, ia tak menetap di rumah warga tersebut.
"Tinggal, tetapi tidak menetap. Kadang satu minggu sekali, kadang dua minggu sekali," jelasnya.
Dalam hal ini, kata Dedi, Masduki memberikan tempat bagi Mitsuhiro lantaran mengaku sebagai seorang investor ikan. Sementara, Masduki sehari-hari juga bekerja sebagai penjual ikan.
Dedi mengatakan pihak kepolisian hanya membantu proses penangkapan buronan tersebut. Menurutnya, pihak Imigrasi yang memiliki kewenangan lebih lanjut untuk menangani perkara tersebut.
"Polri membantu memaksimalkan untuk menemukan dan menangkap. Proses administrasi keimigrasian itu wewenang mereka," tambah dia.
Sebagai informasi, Mitsuhiro diburu oleh polisi Jepang lantaran kelompoknya membuat ratusan proposal subsidi palsu dan menerima sekitar 960 juta yen atau Rp105,8 miliar. Polisi percaya ini kasus terbesar yang pernah ada di Jepang terkait dengan penipuan bansos yang hanya melibatkan satu kelompok.
Polisi sudah menangkap mantan istri Mitsuhiro, Rie Taniguchi (45), seorang eksekutif perusahaan; putra sulungnya, Daiki, 22, yang pekerjaannya tidak diketahui; dan putra keduanya, 21, yang saat itu berusia 19 tahun.
Penyelidik mengatakan ketiganya mengajukan proposal palsu dari Juni hingga Agustus 2020, atas permintaan tiga orang lainnya yang tinggal di Tokyo dan Prefektur Hyogo, mereka mengklaim bahwa bisnisnya bangkrut karena pandemi. Ketiganya diduga menipu pemerintah sebesar 3 juta yen dalam subsidi Covid-19.