Alasan BPOM Tak Atur Depot Air Minum Isi Ulang Tempel Peringatan BPA

CNN Indonesia
Kamis, 09 Jun 2022 14:47 WIB
BPOM tak mewajibkan depot air minum isi ulang memasang label peringatan BPA karena bukan tanggung jawabnya.
BPOM tak mewajibkan depot air minum isi ulang memasang label peringatan BPA karena bukan tanggung jawabnya. (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan alasan pengusaha depot air minum isi ulang tidak diwajibkan memasang label peringatan 'berpotensi mengandung Bisfenol A (BPA)' pada produk air minum dalam kemasan (AMDK) yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat (PC).

"Karena air minum isi ulang bukan tanggung jawab BPOM dalam pengawasan. Dan ini [regulasi label BPA] untuk industri atau pelaku usaha AMDK yang mendapat izin edar dari BPOM," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (9/6).

Penny kemudian menjelaskan, regulasi baru ini nantinya hanya mengatur kewajiban mencantumkan tulisan cara penyimpanan pada label AMDK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di antaranya berbunyi, 'Simpan di tempat bersih dan sejuk, hindarkan dari matahari langsung, dan benda-benda berbau tajam' dan pencantuman label 'Berpotensi Mengandung BPA' pada produk AMDK yang menggunakan kemasan plastik PC.

Namun demikian, pencantuman label 'Berpotensi Mengandung BPA' dikecualikan untuk produk AMDK dengan hasil analisis BPA tidak terdeteksi dengan nilai Limit of Detection (LoD) ≤ 0,01 bpj dan migrasi BPA dari kemasan plastik polikarbonat memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Pencantuman informasi dapat berupa stiker, inkjet atau teknologi lainnya sepanjang melekat kuat dan tidak mudah terhapus.

"Bila produk AMDK kemasan galon PC dapat memenuhi ketentuan yang ditetapkan maka label produk beredar tidak perlu dicantumkan 'Berpotensi Mengandung BPA'," ujarnya.

Sebagai informasi, BPA merupakan salah satu bahan penyusun plastik PC kemasan air minum dalam galon. Pada kondisi tertentu BPA dapat bermigrasi dari kemasan plastik PC ke dalam air yang dikemasnya.

BPOM menjelaskan, BPA berdampak pada kesehatan melalui mekanisme endocrine disruptors atau gangguan hormon khususnya hormon estrogen sehingga berkorelasi pada gangguan sistem reproduksi baik pria maupun wanita.

BPA juga dapat memicu diabetes dan obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal, kanker, perkembangan kesehatan mental, Autism Spectrum Disorder (ASD), dan pemicu Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD).

(khr/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER