Jemaah haji asal Tulungagung, Jawa Timur, kedapatan membawa uang tunai sebanyak Rp150 juta di kopernya. Uang tunai itu disembunyikan di dalam sebuah jeriken untuk mengelabui petugas.
"Oleh petugas, uang tersebut dihitung, dan total jumlahnya ada Rp150 juta," kata Kepala Kanwil Kementerian Agama Jatim sekaligus Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Husnul Maram, Kamis (9/6).
Maram menjelaskan temuan duit itu berdasarkan pemeriksaan x-ray yang dilakukan petugas saat jemaah kloter 8 dan 9 memasuki Asrama Haji Embarkasi Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan uang senilai Rp150 juta yang dibungkus rapi dan dimasukkan ke dalam jeriken yang juga diisi dengan beras.
Maram mengatakan uang itu kemudian diperiksa lebih lanjut oleh Petugas Bea Cukai PPIH Embarkasi Surabaya.
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bank Indonesia nomor 4/8/PBI/2002, setiap orang yang membawa uang rupiah keluar negeri lebih dari 100 juta, harus mendapatkan izin dari BI.
Jemaah pemilik koper itu pun mengaku bahwa uang sebanyak Rp150 juta itu merupakan milik lima orang jemaah yang tergabung dalam satu KBIH.
"Karena jumlah uang tunai yang dibawa jemaah haji kloter 9 ini di atas Rp100 juta, maka tadi oleh petugas dibuatkan surat pengantar untuk bisa membawa uang tersebut ke Arab Saudi," ujarnya.
Selain menemukan uang tunai dalam koper jemaah, petugas juga masih menemukan koper dengan berat berlebih atau overwight. Koper pun harus dibongkar untuk mengurangi bobot.
Menurut Maram, sebagian besar penyebab koper kelebihan bobot karena bahan makanan seperti mi instan, kacang hijau, sagu mutiara, kacang, dan sambal.
(frd/tsa)