icon-close

Polisi mendatangi kantor cabang kelompok Khilafatul Muslimin di Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/6/2022). Kegiatan tersebut sebagai upaya menghentikan penyebaran paham kelompok khilafatul Muslimin yang membahayakan Ideologi Pancasila. (Detikcom/Ari Purnomo)

Polisi berdialog dengan warga yang rumahnya digunakan sebagai kantor cabang kelompok Khilafatul Muslimin di Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/6/2022). (ANTARAFOTO/Maulana Surya)

Polisi memotret dokumen Khilafatul Muslimin dari rumah warga yang sekaligus digunakan sebagai kantor cabang kelompok tersebut di Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/6/2022). (ANTARAFOTO/Maulana Surya)

Pelepasan papan nama Khilafatul Muslimin itu dipimpin langsung Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak. Ia mengatakan penurunan plang papan nama itu karena sejumlah elemen komponen warga masyarakat di daerah ini, termasuk semua ormas keagamaan yang menolak adanya aktivitas kelompok tersebut. (ANTARAFOTO/Maulana Surya)

Polisi membawa papan bertulis Khilafatul Muslimin yang telah dilepas dari rumah warga sekaligus kantor cabang kelompok tersebut di Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/6/2022). (ANTARAFOTO/Maulana Surya)

Selain di Solo, giat polisi terhadap kelompok Khilafatul Muslimin juga dilakukan di beberapa daerah. Hal tersebut dilakukan setelah Polda Metro Jaya menangkap pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Lampung. (ANTARAFOTO/Maulana Surya)

icon-chevron-left
icon-chevron-right