KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Suap & Gratifikasi Mamberamo Tengah

CNN Indonesia
Kamis, 09 Jun 2022 18:45 WIB
KPK dalam penggeledahan mengamankan berbagai dokumen proyek yang diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi di Pemkab Membaramo Tengah.
Ilustrasi KPK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik para pihak yang terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Upaya paksa itu dilakukan pada Rabu (8/6) di wilayah Jayapura.

"Rumah kediaman tersebut adalah rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini, berada di Kelurahan Waena, Kecamatan Heram, Kota Jayapura dan di Kotaraja, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (9/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan pihaknya mengamankan berbagai dokumen proyek yang diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara.

"Selanjutnya analisis dan penyitaan akan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka," tutur Ali.

Pada Senin (6/6), KPK juga telah menggeledah tiga lokasi yakni Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan rumah kediaman yang beralamat di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura Utara.

Saat itu tim KPK mengamankan dokumen proyek, catatan transaksi keuangan dan alat elektronik terkait perkara yang sedang diusut.

KPK baru saja mengumumkan sedang mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, tetapi belum mengumumkannya ke publik.

(ain/ryn/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER