KY Rekomendasikan 2 Hakim PN Rangkasbitung Dipecat Terkait Sabu

CNN Indonesia
Jumat, 10 Jun 2022 21:45 WIB
Komisi Yudisial sudah menggelar pleno dan merekomendasikan dua hakim di Rangkasbitung dipecat usai terlibat kasus narkoba.
Komisi Yudisial merekomendasikan dua hakim PN Rangkasbitung dipecat kasus narkoba (Istockphoto/bymuratdeniz)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan pemecatan terhadap dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung berinisial DA dan YR yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat pleno yang digelar KY pada Kamis (9/6).

"Benar, Komisi Yudisial sudah melakukan pleno Kamis kemarin. Hasilnya Komisi Yudisial mengajukan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dengan sanksi pemberhentian tidak hormat. Selanjutnya, kita menunggu pemeriksaan di Majelis Kehormatan Hakim (MKH)," ujar Juru Bicara KY Miko Ginting saat dikonfirmasi, Jumat (10/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MKH nanti dilaksanakan bersama oleh KY dan MA dengan komposisi majelis 4 orang dari KY dan 3 orang dari MA," lanjut Miko.

CNNIndonesia.com sudah menghubungi Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro untuk menanyakan penanganan kasus ini, tetapi belum diperoleh balasan.

DA dan YR ditangkap jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten pada saat sedang menggunakan sabu di kantor PN Rangkasbitung, Selasa (17/5) lalu.

Kasus terungkap saat BNN Provinsi Banten mendapat informasi mengenai pengiriman sabu melalui agen jasa pengiriman.

Kemudian tim BNN Provinsi Banten dan kantor Bea Cukai Kanwil Banten melakukan pengintaian hingga berhasil menangkap RAS, seorang ASN di PN Rangkasbitung, saat mengambil sabu di sebuah agen pengiriman.

Tim tersebut lantas menggeledah PN Rangkasbitung dan kemudian menangkap DA dan YR. Dari ruangan YR, tim memperoleh sabu dan alat hisap yang disimpan di laci meja kerjanya.

Selanjutnya dari dalam tas DA, tim memperoleh alat bukti berupa dua alat hisap sabu, dua buah pipet dan dua buah korek gas.

Kemudian paket yang diambil oleh RAS dibuka dan ternyata berisikan sabu. Total narkotika jenis sabu yang diamankan oleh BNN Provinsi Banten sebanyak 20,634 gram. Tak hanya itu, tim juga mengamankan seorang asisten rumah tangga dari rumah RAS berinisial H.

(ryn/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER