Yogyakarta, CNN Indonesia --
Karmel Nikolas atau KN (26), sosok terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan Bryan Yoga Kusuma di Holywings Yogyakarta, Sabtu (4/6) dini hari lalu buka suara terhadap tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Karmel menampik jika dirinya disebut memicu konflik dengan Bryan atau pun melakukan provokasi sebelum akhirnya berujung insiden penganiayaan di area parkir Holywings.
"Dari fakta yang saya alamin itu di sini saya korban," katanya di Yogyakarta, Jumat (10/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karmel membantah kronologi terjadinya pertikaian versi pengacara Bryan yang menyebutkan dirinya tersinggung dan memulai pertikaian karena ditolak saat mendatangi meja Bryan cs.
Ia mengaku memang mengenali Bryan sejak Maret 2022. Namun hubungan persahabatannya tak sedekat dirinya dengan Albert, rekan satu meja Bryan di Holywings saat itu.
Insiden pertikaiannya dengan Bryan dimulai ketika ia menghampiri meja Albert pada Jumat (3/6) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Saya lihat Albert, bukan Yoga (Bryan). Karena saya lebih akrab sama Albert. Masih saya sapa di bar, kita masih pelukan bareng kayak temen lama nggak ketemu. Sampai akhirnya mereka dapat tempat di sofa tengah. Saya menghampiri ngobrol sama Albert, saya didorong pertama kalinya sama Yoga, tanpa sebab tujuan apa saya bingung didorong," bebernya.
Karmel mengaku mencoba acuh dengan perbuatan Bryan itu dan memilih sibuk dengan urusannya. Namun, saat melewati meja tempat Albert duduk bahunya malah disenggol oleh Bryan.
"Saya masih diemin lagi, saya ngobrol, saya lupa saya sempat kesal memang kenapa gitu. Saya balik lagi kita ngobrol kok saya diacungin jari tengah, f**k you katanya (Bryan) ketika saya lagi ngobrol sama Albert," ucapnya.
Karmel lalu balas mengacungkan jari tengah dan menanyakan ada masalah apa sebenarnya Bryan dengannya. Kata dia, Bryan marah-marah sehingga ia menghampirinya.
"Saya duluan datang nanya lagi baik-baik 'masalahmu apa sama aku, kok dari tadi ngajak ribut' saya bilang. Dia langsung udah marah ngamuk saya, dipiting, dibanting dipukul, saya lari keluar. Di luar, saya belum ada ngomong sudah dikeroyok sama teman-temannya," imbuh dia.
Klik untuk selanjutnya
Menurutnya, aksi pengeroyokan terjadi di luar area HolyWings, Sabtu (4/6) dini hari. Karmel lalu lari ke dalam dan menemui LV, salah satu anggota Satreskrim Polres Sleman.
LV sendiri, bersama rekan sejawatnya AR telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar kode etik profesi Polri pada Minggu (5/6) lalu karena diduga terlibat insiden di HolyWings ini.
Karmel menceritakan kepada LV bahwa dirinya habis dikeroyok dan berkonsultasi untuk membuat laporan polisi esok harinya. Karmel mengaku tak kenal dengan LV, namun pernah melihatnya saat dia membuat suatu laporan di Mapolres Sleman.
"Saya sama sekali tidak sengaja untuk ketemu LV, karena saya kalau diberitakan seolah-olah saya satu tempat duduk dengan LV, tidak sama sekali saya nggak kenal dengan LV," katanya.
Usai diarahkan untuk membuat laporan polisi, Karmel mendapati keributan di area luar Holywings yang melibatkan Bryan dengan petugas keamanan dan beberapa petugas parkir.
"Dia (Bryan) diminta pulang dan dilerai dia teriak-teriak 'saya tantang kalian semua, saya habisin kalian semua' seperti itu menantang banyak orang. Dan kemudian tuh ada temen-temen satpam juga yang dipukul kalau nggak salah, ada yang dipukul sama ditarik bajunya itu ada," ucapnya.
LV dan AR selanjutnya datang untuk melerai Bryan yang tengah ribut dengan petugas keamanan. Karmel mengaku saat itu dirinya hanya melihat dari sisi teras Holywings.
"Saat dilerai Yoga dan Albert ini malah yang mukul Pak AR duluan. Jadi Pak AR ini dihajar di situ, Mas LV juga melerai malah ditarik bajunya sampai robek dan habis itu temen-temen itu juga mukulin mereka jadi ribut di situ," ungkapnya.
Karmel meyakini AR dan LV sebenarnya merupakan korban. Keduanya, menurut dia, sama sekali tak ada campur tangan dalam masalahnya dengan Bryan.
"Bertugas hanya melerai dan malah jadi korban juga. Jadi saya berbicara fakta, kasihan banget lah juga teman-teman polisi ini yang nggak tahu apa-apa malah kena sanksi kode etik yang terlalu berlebihan gitu. Saya bukan membela. Saya tidak membela siapa-siapa karena kejadian nyata seperti itu," tutur Karmel.
Karmel mengaku tak tahu menahu kejadian setelahnya sampai ia diminta untuk ikut ke Mapolres Sleman, Sabtu dini hari. Sepengetahuannya, Bryan yang juga berada di sana masih melawan saat dimintai keterangan.
Saat Bryan kabur dari Polres Sleman hingga akhirnya tertabrak mobil karena mencoba mengadangnya, Karmel masih menyaksikannya. Soal tudingan Bryan dianiaya di sana, dia mengaku tak mendapatinya.
"Ini perlu diluruskan lagi, ada yang bilang kalau di sana (Mapolres Sleman) itu menyebutkan dia dikeroyok dan diseret sampai luka bakar gitu ya. Saya melihat secara langsung malah beliau kabur dan tertabrak terseret sebenarnya," katanya.
"Jadi yang saya sedihkan itu sampai ada pemberitaan kalau dia disiksa di Polres dan lain sebagainya sama sekali saya tidak melihat. Bukan berarti saya benarkan dan tidak ya karena saya di sana. Saya tidak melihat dan saya tahu tidak ada sepertinya," sambungnya.
Karmel sendiri telah resmi melaporkan peristiwa ini atas dugaan tindak pidana penganiayaan ke Mapolres Sleman Sabtu siang dengan turut menyertakan bukti visum dan beberapa potong pakaiannya yang robek. Dia berharap kasus ini bisa dituntaskan oleh pihak berwenang.
Sementara pihak Bryan juga sudah mempolisikan Karmel. Semula, kasus ditangani oleh Polres Sleman dengan laporan model A, sebelum ditarik ke Polda DIY Senin (6/6) demi menghindari konflik kepentingan terkait AR dan LV.
Pengacara Bryan, Duke Arie Widagdo menyebut kliennya sudah bisa dimintai keterangan usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
"Mas Bryan sudah diperiksa penyidik Polda DIY," kata dia via WhatsApp, Jumat.