Polri Bakal Bocorkan Kunci Jawaban Ujian SIM

CNN Indonesia
Senin, 13 Jun 2022 17:39 WIB
Polri yakin pemahaman masyarakat meningkat, sehingga semakin tahu bagaimana berkendara yang baik dan aman di jalan raya.
Polri bakal membocorkan kunci jawaban ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian bakal memberi tahu kunci jawaban tes mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan hal itu dilakukan demi menunjukkan tak ada yang ditutupi dalam proses ujian mendapatkan SIM.

"Perintah Kapolri sudah jelas, besok kalau ada masyarakat yang tanya, kasih soalnya, dan jawabannya," kata Firman kepada wartawan, Senin (13/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Firman, nantinya akan disediakan bank soal yang berisi beberapa soal terkait tes teori SIM. Masyarakat nantinya bisa mengakses melalui ponsel mereka masing-masing.

"Rekan-rekan bisa belajar persoalannya dan kunci jawabannya. Malah kalau perlu nanti kita gelar bank soal, ada bank soal bisa dilihat dari handphone masing-masing," ujar Firman.

Firman yakin pemahaman maupun pengetahuan masyarakat meningkat jika soal dan kunci jawaban ujian SIM diberi tahu. Dengan begitu, masyarakat juga semakin paham bagaimana berkendara yang baik dan aman di jalan raya.

"Makin banyak masyarakat yang belajar, makin pintar lalinnya. Enggak ada yang rahasia di lalin," ucap Firman.

Di kesempatan yang sama, Firman juga merespons usulan mengenai penerbitan SIM dialihkan dari Polri ke Kementerian Perhubungan lewat revisi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ).

Firman menyebut usulan merupakan hal yang biasa. Terlebih, kata dia, polisi hanya sekedar sebagai pihak pelaksanan di lapangan.

"Kita kan pelaksanaan di lapangan. Yang pasti polisi akan terus meningkatkan pelayanan dalam perolehan SIM. Undang-undangnya masih kita, kita laksanakan amanat itu. Layanan dan seluruh uji nya sedang kita kembangkan," tuturnya.

Diketahui, usulan penerbitan SIM dialihkan dari Polri ke Kementerian Perhubungan diajukan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Ketua YLKI Tulus Abadi menyebut idealnya proses penerbitan SIM tidak sepenuhnya menjadi kewenangan polisi, baik dalam konteks uji SIM, penerbitan, maupun penegakan hukum.

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER