Sebanyak 10 kursi wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma'ruf Amin masih kosong sampai saat ini.
Posisi wakil menteri turut jadi sorotan di tengah isu reshuffle kabinet yang mencuat sejak beberapa hari terakhir. Berikut kursi wakil menteri yang belum terisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semua posisi wakil menteri itu sudah diatur dalam peraturan yang dibuat Presiden Jokowi. Misalnya, wakil menteri koperasi dan usaha kecil dan menengah (Wamenkop UKM) yang telah diatur dalam Perpres No. 107 tahun 2020.
Pengadaan jabatan baru di kabinet yang masih belum terisi adalah wakil menteri dalam negeri. Diatur dalam Perpres No. 114 tahun 2021.
Mengenai isu reshuffle, politikus PAN Bima Arya mengklaim partainya mendapat satu posisi menteri. Dia mengaku sudah mendapat informasi itu.
Dia tidak menyebut secara rinci siapa kader PAN yang masuk kabinet. Bima hanya mengatakan PAN siap mendukung pemerintahan Presiden Jokowi.