Anak Ahok Bantah Aniaya Ayu Thalia, Mengaku Difitnah

CNN Indonesia
Selasa, 14 Jun 2022 22:06 WIB
Nicholas Sean diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Ayu Thalia di PN Jakut.
Nicholas Sean diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Ayu Thalia di PN Jakut. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anak mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean, membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Ayu Thalia.

Hal ini Nicholas ungkapkan saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Ayu Thalia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

Mulanya, Ketua Majelis Hakim PN Jakut mencecar Nicholas dengan sejumlah pertanyaan mengenai awal mula perkara tersebut. Nicholas kemudian mengatakan ia menjadi korban dugaan pencemaran nama baik oleh Ayu Thalia yang mengaku dianiaya olehnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdakwa memfitnah bahwa saya menganiaya dia," kata Nicholas di muka sidang, Selasa (14/6).

"Nama saya dicemarkan karena dari awal saya tidak melakukan penganiayaan," lanjutnya.

Nicholas mengatakan Ayu Thalia membuat laporan ke salah satu kantor polisi di Jakarta Utara pada 27 Agustus tahun lalu bahwa dirinya menjadi korban penganiayaannya.

Namun, kata Nicholas, Ayu Thalia menggunakan media sosialnya untuk memanggil banyak wartawan. Setelah itu muncul banyak pemberitaan yang menyebut dirinya menganiaya Ayu Thalia.

"Banyak wartawan, banyak media bahwa saya menganiaya. Sebelum itu dihentikan, orang tidak tahu kebenarannya, mereka merasa bahwa saya bisa saja menganiaya bisa saja tidak," ujar Nicholas.

Setelah itu, Nicholas melaporkan balik Ayu Thalia. Namun, karena kasus Ayu sedang berjalan laporan Nicholas tertahan. Laporan itu baru naik setelah laporan Ayu Thalia dinyatakan tidak ditemukan unsur pidana dan penyelidikan dihentikan.

Sebagai informasi, Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara terkait dugaan pencemaran nama baik pada Agustus 2021 lalu.

Laporan itu dibuat Sean setelah Ayu melaporkan dirinya ke pihak berwajib atas dugaan penganiayaan. Ayu mengklaim mengalami penganiayaan pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB di sebuah showroom mobil di Pluit, Jakarta Utara.

Namun, polisi telah menghentikan proses penyelidikan atas laporan Ayu terhadap Sean karena tidak ditemukan unsur pidana.

(iam/rds)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER