Massa aksi dari Partai Buruh dan pelbagai elemen organisasi buruh lainnya membubarkan diri usai mengultimatum pemerintah dan DPR untuk segera menjalankan dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan, Rabu (15/6) petang.
Pantauan CNNIndonesia.com, massa aksi terlihat mulai membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 14.50 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebelumnya mengancam akan menggelar mogok massal apabila lima tuntutan aksi yang disampaikan di DPR pada Rabu (15/6) hari ini, tidak dijalankan pemerintah.
Said mengatakan langkah mogok massal tersebut merupakan aksi lanjutan dari rangkaian demonstrasi yang telah dilakukan sebelumnya sejak May Day kemarin.
"Kami akan mengorganisir pemogokan nasional, hari ini tuntutannya ada lima. Ini adalah aksi lanjutan, dan akan terus menerus seluruh indonesia," ujarnya dari atas mobil komando di depan kompleks parlemen, Jakarta Pusat.
Setelahnya, massa aksi kemudian menyanyikan lagu Darah Juang sembari menyalakan sejumlah suar berwarna oranye.
Sementara itu, kondisi Jalan Gatot Subroto sudah kembali dibuka oleh aparat kepolisian. Arus lalu lintas di depan Gedung DPR pun nampak ramai lancar.
Dalam demo kali massa buruh kali ini, ada lima isu utama sebagai tuntutan yang mereka desak: revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), menolak Omnibus Law UU Cipta kerja, pengesahan RUU PPRT, menolak liberalisasi pertanian melalui WTO dan menolak masa kampanye 75 hari.
Said meminta KPU untuk segera mencabut penetapan masa kampanye selama 75 hari tersebut lantaran dinilai bertentangan dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Said menilai, KPU selaku pihak penyelenggara pemilu juga telah menyeleweng dari asas Jujur dan Adil (Jurdil). Menurutnya, ada kongkalikong yang telah dilakukan antara KPU, Pemerintah, dan DPR.
"KPU berbahaya sekali melanggar Undang-undang. Bahwa disampaikan dalam UU Pemilu, masa kampanye 7 sampai 9 bulan sejak ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujarnya dalam aksi di depan Gedung DPR.