Tim kuasa hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menganggap foto stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo jadi viral dan heboh gara-gara buzzer.
Kuasa hukum Roy, Pitra Romadoni yakin ada pihak yang sengaja berupaya memancing keributan.
"Memperhatikan postingan tersebut ada upaya untuk digiring oleh pihak-pihak tertentu (BuzzerRp) ke arah kebencian dan Permusuhan, oleh karenanya postingan tersebut telah di take down dengan kesadaran sendiri dan atas Itikad yang baik oleh Roy Suryo," kata Pitra kepada wartawan, Kamis (16/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pitra menegaskan bahwa Roy bukan orang yang pertama kali mengedit meme stupa berwajah mirip Jokowi. Dia mengatakan Roy hanya mengunggah ulang meme sebagai bentuk kritik dan protes atas wacana kenaikan harga tiket naik ke Candi Borobudur.
Selain itu, kata Pitra, Roy pun sudah menjelaskan bahwa meme tersebut hasil editan warganet lain yang tidak memiliki niat untuk menghina golongan kelompok tertentu.
Roy juga sudah memberikan klarifikasi langsung terkait sumber meme stupa tersebut dengan melampirkan akun asli yang mengunggah lebih dulu darinya.
Namun karena unggahan itu menjadi ramai dan disalahtafsirkan akibat penggiringan opini tertentu, Roy bakal melakukan tindakan hukum untuk menyikapinya.
"Roy Suryo akan melakukan tindakan hukum secara konstitusional untuk menjaga ketertiban di tengah-tengah masyarakat dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum," ucap Pitra.
Pitra menganggap Roy tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena bukan pelaku melainkan hanya sebatas saksi. Pasalnya, bukan Roy yang membuat meme tersebut. Pitra merujuk pada Pasal 10 Ayat 1 Dan Ayat 2 UU Nomor 31 tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Pitra juga mengatakan kepolisian perlu mengedepankan edukasi dan persuasi di kasus yang berkaitan UU ITE. Itu tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/2/11/2021 tertanggal 19 Februari 2021.
Sejauh ini, Roy telah menghapus cuitannya dan meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi khususnya kepada umat Buddha.
Roy mengaku hanya mengunggah ulang hasil editan orang lain.
"Saya juga simpan semua URL pengunggah pertamanya, kok, masa begitu enggak paham UU ITE," kata Roy.
(mjo/bmw)