Polisi menyatakan telah memeriksa total enam saksi terkait dengan pesta bertajuk 'Bungkus Night' yang direncanakan bakal digelar pada Jumat (24/6) pekan depan.
Kegiatan itu semula bakal dilakukan di sebuah tempat pijat di daerah Jakarta Selatan. Polisi pun tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
"Enam orang (diperiksa). Masih dalam proses," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Minggu (19/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan salah satu yang diperiksa ialah admin dari akun Instagram yang mengunggah kegiatan tersebut.
Selama penyelidikan, kata dia, polisi telah menyita dan memeriksa akun tersebut. Sejauh ini polisi masih belum berkesimpulan apakah kegiatan tersebut melanggar hukum atau tidak.
Belum ada tersangka yang dijerat kepolisian. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan acara tersebut bukan pertama kalinya terselenggara.
"Kalau ada volume 2 berarti kan volume 1 ada. Kami lagi nanya sih, apakah sudah pernah sebelumnya," ucap dia.
Sebagai informasi, poster acara 'Bungkus Night' itu sebelumnya viral di media sosial. Acara tersebut mematok tarif Rp250 ribu bagi pihak yang mau mengikutinya.
Kasus ini berawal dari unggahan foto yang tengah viral di media sosial. Foto itu memuat undangan sebuah acara bertajuk 'Bungkus Night'.
Kegiatan itu digelar di daerah Wijaya, Jakarta Selatan. Poster tersebut pun memuat sejumlah keterangan bermuatan sensual.
"Beyond your wildest sexpetation," bunyi keterangan di poster seperti dilihat detikcom, Sabtu (18/6).
Keterangan di poster itu juga memuat tarif untuk mengikuti kegiatan tersebut. Tertera biaya kegiatan itu mencapai Rp 250 ribu.
"Special offer! 250k. Bungkus include room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!," katanya.
(mjo/tim/isn)