Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan bahwa penentuan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang akan diusung PKS pada Pilpres 2024 nantinya melalui mekanisme Musyawarah Majelis Syuro.
Hal itu ia katakan merespons pertanyaan soal hasil akhir Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PKS, apakah nantinya akan menentukan nama-nama capres yang bakal diusung di Pilpres 2024.
"Jadi kewenangan terkait penetapan kebijakan Capres dan Cawapres di PKS adalah dalam Musyawarah Majelis Syuro PKS," kata Aboe kepada CNNIndonesia.com, Senin (20/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PKS akan menggelar Rapimnas pada Senin (20/6) hingga esok (21/6) di Hotel Sahid, Jakarta.
Aboe lantas membeberkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKS Pasal 16 ayat i. Aturan itu menjelaskan Majelis Syura PKS berwenang menetapkan kebijakan Partai berkenaan dengan Pilpres.
Anggota Komisi III DPR itu menegaskan bahwa gelaran Rapimnas PKS nantinya ingin mendengar masukan, harapan dan aspirasi dari para kader dan pengurus PKS di berbagai daerah.
"Tentunya dalam langkah-langkah dan strategi pemenangan bagi PKS," kata dia.
Di sisi lain, Aboe mengatakan gelaran Rapimnas PKS bersifat internal. Nantinya, peserta yang diundang hanya pimpinan di Tingkat Pusat (DPP) dan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPW)
"Rapimnas tidak mengundang pihak luar termasuk pimpinan parpol lainnya," kata dia.