Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan lima orang tersangka terkait pesta 'Bungkus Night' direncanakan digelar di sebuah tempat spa di kawasan Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menjelaskan penetapan tersangka itu dilakukan penyidik usai melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi.
"Jadi pemeriksaan kemarin itu akhirnya ada penambahan. Kita lakukan pemeriksaan kurang lebih tujuh sampai delapan orang saksi," ujar Ridwan ketika dikonfirmasi, Senin (20/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan menjelaskan sebelumnya Satreskrim Polres Jaksel telah menangkap manajer dan admin Instagram kegiatan tersebut. Setelah itu polisi melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa enam saksi lain.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menetapkan lima orang tersangka terkait acara 'Bungkus Night'. Ridwan mengatakan kelima orang tersebut telah ditahan di Polres Jaksel.
"Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kita amankan ada lima pelaku yang kita tahan," jelasnya.
Namun, Ridwan masih belum membeberkan identitas dan kronologi penangkapan hingga penahanan terhadap kelima orang tersebut.
Sebagai informasi, poster kegiatan 'Bungkus Night' sebelumnya viral di media sosial. Biaya untuk mengikuti kegiatan tersebut disebutkan sebesar Rp250 ribu.
Berdasarkan keterangan poster, acara akan diselenggarakan pada Jumat (24/6). Beberapa pesan bermuatan seksual turut tercantum dalam poster itu. Salah satunya keterangan berbunyi, 'Beyond your wildest sexpetation'.
(tfq/tsa)