Lokalisasi Gunung Antang di Matraman Jaktim Bakal Ditertibkan

CNN Indonesia
Senin, 20 Jun 2022 21:58 WIB
Walkot Jaktim menyatakan akan rapat koordinasi teknis penertiban lokalisasi liar di lahan milik PT KAI, Gunung Antang, Matraman.
Ilustrasi penertiban lahan milik PT KAI. Walkot Jaktim menyatakan akan rapat koordinasi teknis penertiban lokalisasi liar di lahan milik PT KAI, Gunung Antang, Matraman. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menertibkan lokalisasi liar Gunung Antang di wilayah Matraman.

Wali Kota Jaktim Muhammad Anwar mengatakan pihaknya bakal rapat koordinasi teknis penertiban lokalisasi liar di lahan PT KAI tersebut. Pada Sabtu (18/6) lalu, seperti dikutip dari Antara, Anwar mengatakan PT KAI sebagai pemilik lahan telah sepakat untuk menertibkan lokalisasi liar Gunung Antang.

"Pada prinsipnya, mereka (PT KAI) setuju untuk ditertibkan (lokalisasi) dan mereka mau mengundang Forkopimko untuk rapat teknis di PT KAI. Kami dari Forkopimko menunggu undangannya," kata Anwar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anwar menambahkan melalui rapat koordinasi teknis itu nantinya PT KAI akan menjelaskan teknis penertiban, hingga program yang dilakukan setelah penertiban lokalisasi dilakukan.

"Sudah saya sampaikan, makanya mereka mau mengundang untuk rencana penertiban dan setelahnya, penataan kawasan serta penjagaan," ujar Anwar.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan pihaknya belum menjadwalkan rapat koordinasi teknis penertiban lokalisasi liar Gunung Antang.

Namun PT KAI telah melakukan pertemuan dengan jajaran Pemkot Jakarta Timur pada Kamis (16/6).

"(Rapat) Kemarin kalau enggak salah Kamis. Selanjutnya kapan (rapat) lagi nanti saya infokan," kata Eva.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan kesiapannya untuk melakukan pengamanan ketika penertiban lokalisasi liar Gunung Antang dilakukan.

"Yang pasti kita siap, kalau memang ada penertiban, itu memang tugas kami untuk melakukan pengamanan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono.

Pada pekan lalu, Pemkot Jaktim 'menyentil' PT Kereta Api Indonesia (KAI) karena tak menjaga aset lahan kosong di Gunung Antang, Jatinegara, sehingga ada pihak menyalahgunakan menjadi kawasan lokalisasi.

Anwar selaku Walkot Jaktim menyebutkan keberadaan lokalisasi tersebut berdampak terhadap masalah sosial yang dapat merugikan masyarakat di sekitar kawasan itu.

Sebagai informasi, rencana penertiban lokalisasi Gunung Antang santer terdengar setelah adanya penyerangan yang dilakukan komplotan diduga preman dari tempat tersebut ke permukiman warga di RW 01, Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur.

Penyerangan ke permukiman warga itu terjadi Minggu (12/6) dan Senin (13/6) dini hari. Komplotan penyerangan itu merusak rumah warga menggunakan batu hingga senjata api.

Tak hanya itu, sejumlah warga juga mengalami luka lebam akibat pukulan benda tumpul hingga luka bacok senjata tajam.

Warga yang menjadi korban telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur dan teregister dengan nomor LP/B/1274/VI/2022/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA TIMUR/ POLDA METRO JAYA.

Belakangan, Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap terduga pelaku penyerangan warga di Kecamatan Jatinegara bernama Suardi yang juga dikenal sebagai preman di Lokalisasi Gunung Antang.

Budi Sartono mengatakan pelaku diringkus petugas di Tambun, Bekasi, pada Jumat (17/6) sekitar pukul 02.15 WIB.

"Ada dua kejadian, pada Minggu (12/6) jam 02.10 WIB ada warga menjadi korban penyerangan. Kemudian, pada Senin (13/6) jam 02.00 WIB terjadi penyerangan hingga meletuskan senjata api," kata Budi pada Sabtu lalu.

Budi menambahkan Suardi mengaku terlibat dalam penyerangan terhadap dua warga, serta penembakan yang mengakibatkan kaca rumah warga Jalan Kemuning Bendungan, Kelurahan Rawa Bunga itu mengalami kerusakan.

Budi mengatakan motivasi Suardi melakukan tindakan kejahatan itu karena dendam, setelah beberapa hari sebelum kejadian adiknya terpergok mencuri kotak amal masjid di permukiman warga.

Saat beraksi, Suardi mengajak dua rekannya berinisial ARS dan HD yang juga sesama preman Lokalisasi Gunung Antang untuk menyerang permukiman warga selama dua hari berturut-turut.

"Untuk dua orang pelaku masih kita laksanakan pengejaran," ujar Budi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari Suardi yakni satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, sembilan butir peluru, satu bilah golok dan satu butir proyektil peluru.

Atas perbuatannya itu pelaku kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, 351 KUHP tentang Penganiayaan, dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.

"Untuk ancaman hukuman pengeroyokan lima tahun (penjara) dan ancaman untuk senjata api 20 tahun," kata Budi.

(antara/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER