PT Kereta Api Indonesia (KAI) tengah menyiapkan langkah hukum untuk penumpang yang diduga melakukan pelecehan seksual di Argo Lawu relasi Solo Balapan-Gambir pada Minggu (19/6).
"Saat ini KAI sedang berkordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil guna mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari," ungkap VP Public Relations Humas KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/6).
Joni mengatakan kondektur kereta api langsung mengambil tindakan dengan memindahkan tempat duduk korban dengan mencarikan tempat duduk yang kosong lainnya. Kondektur juga telah memberi teguran kepada pelaku
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KAI berharap hal ini tidak terjadi kembali di kemudian hari dan menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pihak untuk terus membangun kesadaran atas pentingnya mengedepankan etika kesantunan dalam menggunakan transportasi publik.
"Kami sangat menyesalkan dan menaruh perhatian sangat serius terhadap kejadian tersebut," ungkap Joni.
"KAI berkomitmen untuk selalu memberikan perlindungan kepada para pelanggan untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama dalam perjalanan," tambahnya.
Ia mengklaim KAI juga rutin menyosialisasikan Antipelecehan Seksual di stasiun, dan selama dalam perjalanan. KAI turut mengajak pelanggan agar tetap waspada dan terus mendorong penumpang melapor ke petugas apabila terjadi tindakan pelecehan seksual atau kekerasan terhadap wanita saat menggunakan transportasi rel itu.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan aksi pelecehan seorang penumpang kereta api viral di media sosial.
Video tersebut diunggah akun @Selasarabu. Dari video tersebut, tangan yang diduga pelaku mulanya terlihat bergerak ke arah penumpang di sebelahnya.
Perlahan, tangan itu meraba-raba paha korban. Korban sempat mengunggah video dan potongan foto tangan pelaku yang berusaha menjangkau pahanya.
(dmi/isn)