Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan Hamillton Spa & Massage, lokasi acara 'Bungkus Night' terancam ditutup permanen apabila terbukti menjadi tempat prostitusi.
Arifin menyebut ancaman sanksi tersebut sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
"Kalau pelanggarannya berupa adanya kegiatan pelanggaran prostitusi, maka mengacu ketentuan Pergub 18/2018 tindakan sanksi yang bisa dikenakan adalah penutupan secara permanen dan pencabutan izin," kata Arifin saat dikonfirmasi, Selasa (21/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dia ada izin, maka izinnya akan kita cabut," imbuhnya.
Arifin menjelaskan saat ini Satpol PP masih menunggu keputusan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta. Nantinya, pihak Disparekraf yang akan memberikan rekomendasi sanksi kepada pihak pengelola.
"Mekanismenya Satpol PP menunggu nanti ada rekomendasi yang disampaikan Dinas Parekraf," kata dia.
Ia menegaskan pihaknya juga tak akan pandang bulu menegakkan aturan tersebut. Jika ada tempat spa yang ketahuan melakukan praktik prostitusi pihaknya juga akan mengambil sikap tegas.
"Kita ingatkan kepada semua pengelola tempat, kafe, apa tadi tempat itu spa gitu ya, ya harus sesuai dengan ketentuan tidak boleh ada kegiatan yang melakukan tindakan asusila," ujar Arifin.
Sebelumnya, polisi menyegel spa di wilayah Grand Wijaya, Jakarta Selatan yang akan dijadikan sebagai tempat pesta bertajuk 'Bungkus Night' yang direncanakan digelar pada Jumat (24/6).
Dalam poster ajakan kegiatan tersebut disebutkan kegiatan akan dilakukan di Hamillton Spa & Massage yang terletak di Ruko Grand Wijaya Center Blok H24, Jakarta Selatan.
Panitia mematok harga Rp250 ribu kepada pihak yang ingin mengikuti kegiatan tersebut. Tertulis bahwa 'Bungkus Night' tersebut diselenggarakan oleh Urbanica.
Dalam kasus ini polisi menetapkan empat tersangka. Mereka ialah Direktur Operasional berinisial ODC, Manajer Regional berinisial DL, Tim kreatif 'Bungkus Night' berinisial AK dan pihak yang mengunggah iklan berinisial MI.
(dmi/isn)