Perkosa Santriwati, Pimpinan Ponpes di Subang Ditangkap Polisi

CNN Indonesia
Kamis, 23 Jun 2022 07:19 WIB
Pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Subang ditangkap polisi karena memperkosa santriwati. Pemerkosaan kepada korban dilakukan 10 kali lebih.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, ditangkap polisi karena memperkosa santriwati. Pemerkosaan kepada korban diduga dilakukan 10 kali lebih.

Pelaku berinisial DAN (45). Dia merupakan pimpinan Ponpes yang berada di Kabupaten Subang. Selain pimpinan Ponpes, pelaku juga tercatat sebagai tenaga pendidik dan PNS di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan pelaku diketahui sudah melakoni aksi bejatnya selama satu tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perbuatan sudah dilakukan sebanyak lebih dari 10 kali sejak dari bulan Desember 2020 sampai dengan tanggal 7 Desember 2021," ujar Sumarni di Mapolres Subang, seperti dikutip dari Detik, Rabu (22/6).

Kasus ini terungkap usai orang tua korban menemukan sebuah surat. Dalam surat itu, kata Sumarni, korban menuliskan perbuatan pelaku kepada korban.

Sepucuk surat itu mengungkap aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku. Polisi kemudian bergerak dan mengamankan pelaku.

"Pelaku kami amankan sejak 10 Juni 2022, di rumahnya, tanpa ada perlawanan, dan mengakui perbuatannya," kata Sumarni.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni, beberapa pakaian hingga pakaian dalam milik korban maupun pelaku.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku diancam dengan pasal 41 ayat 1 Jo pasal 26 d atau pasal 41 ayat 2 atau pasal 81 ayat 3 atau pasal 82 ayat 1 Jo pasal 26 e atau ayat 82 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo undang-undang 17 tahun 2016 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda Rp. 5 Miliar.

Baca berita selengkapnya di sini.

(detik/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER