Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung ditangkap Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan pungli saat penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Humas Satgas Saber Pungli Jawa Barat Yudi Ahadiat mengatakan OTT tersebut dilakukan setelah ada pengaduan dari orang tua siswa yang dimintai sejumlah uang dengan dalih uang pramuka. Tim lalu bergerak untuk melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut.
"Bermula dari pengaduan masyarakat dari orang tua murid yang merasa keberatan terkait dengan adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal, 'kan pramukanya masih lama, tanggal 20 Juli 2022," kata Yudi dikutip Antara di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudi mengatakan dalam OTT itu pihaknya mengamankan Kepala SMKN 5 Bandung berinisial DN, wakil kepala sekolah berinisial EB, TTG dan AT selaku pegawai kontrak, dan TS selaku operator.
Mereka, kata Yudi, tergabung dalam panitia PPDB. Dalam penangkapan itu uang sebesar Rp40.750.000,00 ditemukan dari tangan sejumlah panitia PPDB tersebut.
Ia merinci uang itu berasal dari uang titipan atau uang sumbangan sebesar Rp23.700.000,00 dan uang pramuka sebesar Rp17.250.000,00. Ia menambahkan, hal itu tidak diperkenankan untuk diterapkan kepada para siswa baru.
"Nah, Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah. Namun, belum semuanya bayar," kata Yudi.
Modus yang diduga dilakukan oleh para panitia PPDB yang diamankan itu adalah dengan pengumuman kepada orang tua siswa terkait dengan adanya uang sumbangan untuk bangunan sekolah yang perlu dibayarkan. Adapun sumbangan itu sebesar Rp3 juta per siswa, sedangkan untuk uang pramuka sebesar Rp550 ribu per siswa.
"Hasil pendalaman dari kasus ini akan dibawa ke gelar perkara," tuturnya.