Bareskrim Polri disebut menolak laporan yang dilayangkan oleh Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta terhadap Holywings Indonesia terkait promosi minuman alkohol gratis setiap Kamis untuk mereka yang bernama "Muhammad" dan "Maria".
"Hari ini sudah berkonsultasi kurang lebih hampir dua jam, berkonsultasi soal ini dan enggak diterima, laporan saya enggak diterima," kata Wakil Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Sofyan Hadi di Bareskrim Polri, Jumat (24/6).
Ia mengatakan alasan penolakan itu lantaran laporan serupa terhadap Holywings telah masuk. Namun menurutnya, aparat kepolisian tidak menginformasikan di mana laporan itu diterima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia enggak ngasih tahu (dimana), tapi coba di Polda untuk konsultasi dulu karena mungkin sudah terkonfirmasi. Namanya juga satu kesatuan," katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya juga bakal melakukan konvoi ke sejumlah titik Holywings pada malam ini. Sofyan mengatakan konvoi tersebut adalah aksi damai.
"Kemudian nanti kita beberapa titik untuk konvoi bersama sahabat-sahabat Ansor Banser DKI Jakarta. Ada di titik Gatsu, di titik Senayan ada di PIK. Nanti sore ini pasca Jumatan kami akan konsolidasi memastikan titik mana yang akan kita konvoi bersama. Insya Allah gak anarkis lah, konvoi aja, enggak sampai gerebek," katanya.
Seperti diketahui, selain di Bareskrim, laporan terhadap Holywings juga tercatat di Polda Metro Jaya hari ini. Laporan dibuat oleh seorang bernama Feriyawansyah pada Jumat (24/6) dini hari.
Kuasa hukum Feriyawansyah, Sunan Kalijaga mengatakan kliennya melaporkan Holywings karena telah melakukan penistaan agama lewat promosi minuman beralkohol itu.
Kalijaga menilai promosi Holywings Indonesia di media sosial itu juga telah memicu perpecahan dan memuat unsur kebencian berbasis SARA.
Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Juni 2022. Dalam laporan tersebut, Holywings disangkakan melanggar Pasal 156 A KUHP dan Pasal 28 A ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE.
Holywings Indonesia sebelumnya telah menyatakan permintaan maaf terbuka soal promosi minuman alkohol gratis tiap Kamis untuk mereka yang bernama "Muhammad" dan "Maria".
Holywings mengatakan telah menindaklanjuti tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang berat.
CNNIndonesia.com mencoba menghubungi lagi pihak Holywings Indonesia untuk klarifikasi lebih jauh ihwal promo ini. Pesan singkat yang dikirim ke akun media sosial Co-Founder Holywings Group Ivan Tanjaya, belum mendapat respons.
(yoa/ain)