Copet Lintas Provinsi Ditangkap di Kuta Usai Curi Ponsel Turis

CNN Indonesia
Senin, 27 Jun 2022 01:30 WIB
Copet lintas provinsi asal Bogor diciduk Polsek Kuta setelah dilakukan pengejaran.
Ilustrasi. (iStockphoto/Milan Markovic)
Badung, CNN Indonesia --

Pihak kepolisian Polsek Kuta, Bali, berhasil menangkap copet yang beraksi lintas provinsi sekaligus seorang residivis yang baru bebas satu tahun yang lalu.

"Pelaku adalah seorang residivis perkara pencurian atau copet lintas Jawa-Bali yang sebelumnya ditangani Polsek Kuta yang baru bebas dari Lapas Kerobokan dengan vonis satu tahun penjara," kata Kapolsek Kuta, Kompol Orpa Takalapeta, Minggu (26/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku copet ini bernama Asep Adi Saputra (37) berasal dari Bogor, Jawa Barat. Pelaku berhasil ditangkap saat melakukan pencopetan kepada pengunjung di Bar Lavafela, Jalan Kayu Aya Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (22/6) sekitar pukul 00.30 Wita.

Kronologinya, saat itu korban bernama Nelson bersama seorang temannya menikmati suasana musik di dalam bar tersebut. Namun, selang satu jam saat korban hendak mengambil handphone di dalam saku celana sebelah kirinya sudah tidak ada karena dicuri.

Jenis handphone korban yang hilang adalah samsung A72 warna hitam.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 6.500.000. Selanjutnya, dilaporkan ke Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.

Lewat laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP dan mencari saksi-saksi serta mengecek CCTV dan diketahui pelaku copet adalah residivis yang telah dikantongi ciri-cirinya.

Pada Sabtu (25/6) sekitar pukul 11.00 WITA, polisi mencari informasi tentang keberadaan pelaku dan didapat informasi bahwa pelaku melakukan perjalanan dari Kuta menuju ke Kabupaten Klungkung, Bali.

Lalu polisi mengejar pelaku dan akhirnya mengikuti pelaku tetapi pelaku putar balik lagi menuju ke wilayah Kuta dan pada pukul 14.00 WITA, setelah pelaku sampai di halaman parkir Cozi SPA, di Jalan Sunset Road, Kuta, langsung ditangkap dan digeledah ditemukan barang bukti hasil mencopet.

"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kuta guna proses lebih lanjut dan hasil interogasi pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut," ujarnya.

(kdf/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER