Holywings Ingin Masalah Cepat Beres: Demi Kehidupan 3.000 Karyawan

CNN Indonesia
Senin, 27 Jun 2022 07:27 WIB
Dalam ungkapan penyesalan kekiniannya atas promo alkohol untuk Muhammad dan Maria, manajemen Holywings mengungkit soal nasib sekitar 3.000 karyawannya. (Tangkapan layar web holywings.com)
Jakarta, CNN Indonesia --

Holywings Indonesia kembali meminta maaf terkait promosi minuman alkohol gratis untuk setiap pelanggan bernama Muhammad dan Maria, Minggu (27/6).

Dalam ungkapan penyesalan tersebut, manajemen Holywings juga mengungkit soal nasib sekitar 3.000 karyawannya.

Manajemen Holywings lantas meminta doa masyarakat agar permasalahan tersebut cepat selesai. Mereka beralasan hal itu akan membantu 3.000 karyawan dalam mencari nafkah.

"Holywings meminta maaf. Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata manajemen Holywings Indonesia yang dikutip dari akun Instagram resminya, Minggu (27/6).

"Demi keberlangsungan lebih dari 3.000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini," imbuhnya.

Holywings juga menuturkan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. holywings berkata akan memastikan tak lepas tangan dengan proses hukum yang tengah berjalan.

"Saat ini 6 oknum yang bertanggung jawab terkait 'promosi' telah ditahan, menjalani proses hukum dan sudah ditangani oleh kepolisian serta pihak yang berwajib, kami pastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas dan tidak akan pernah lepas tangan," ujarnya.

Holywings mengklaim telah membaca seluruh kritik dan masukan dari masyarakat terkait kasus ini, dan berjanji akan lebih baik ke depannya.

"Terima kasih untuk seluruh dukungan yang telah diberikan di postingan kami sebelumnya, tentunya kami dari management Holywings Indonesia telah membaca satu per satu segala bentuk kritik, saran & pendapat masyarakat terkait kelalaian kami. Kami berjanji akan menjadi lebih baik," tuturnya.

Sebelumnya, Holywings mengeluarkan promosi minuman alkohol gratis setiap Kamis untuk mereka yang bernama Muhammad dan Maria. Namun tak lama kemudian, unggahan promosi itu dihapus dan Holywings meminta maaf. Holywings dikecam atas promosi tersebut.

Sejumlah elemen kemudian melaporkan Holywings ke Polda Metro Jaya, dan sudah ada enam stafnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau Pasal 156 a KUHP.

Kemudian Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Adapun ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

(yla/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK