KPK Geledah Apartemen Mardani Maming di Jakarta Pusat

CNN Indonesia
Selasa, 28 Jun 2022 11:13 WIB
Tim penyidik KPK menggeledah apartemen milik Bendahara Umum PBNU Mardani Maming yang berlokasi di Jakarta Pusat, Selasa (28/6).
Mardani Maming (tengah). (Antara Foto/Aditya Pradana Putra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah apartemen milik Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani Maming yang berlokasi di Jakarta Pusat, hari ini, Selasa (28/6).

Upaya paksa itu dilakukan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan.

"Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (28/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggeledahan dilakukan KPK tak lama setelah Maming mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 27 Juni 2022. Maming yang merupakan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menempuh Praperadilan guna lolos dari proses hukum di KPK.

Persidangan perdana dijadwalkan digelar di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 12 Juli 2022.

Lembaga antirasuah memproses hukum Maming lantaran yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada 2011 silam.

Maming diketahui merupakan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2018.

Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11, Pasal 12 huruf f, dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Maming bersama adiknya yang bernama Rois Sunandar H.Maming saat ini telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022.

(ryn/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER