Polda Metro Jaya menyatakan bahwa disk jockey (DJ) berinisial J yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba adalah DJ Joice.
Joice diketahui ditangkap di sebuah rumah kos di daerah Kemang Utara, Jakarta Selatan pada Senin (27/6) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Anisa Choerunnisa alias DJ Joice," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam keterangannya, Selasa (28/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditangkap, kata Zulpan, Joice sedang bersama dengan tiga orang lainnya. Saat ini, keempat orang tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan ihwal penangkapan terhadap DJ Joice terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Budhi menyampaikan bahwa polisi menemukan barang bukti narkoba dalam penangkapan tersebut. Namun, belum diketahui jenis narkoba apa yang disita dari tangan Joice.
"Jadi pada hari ini sore tadi kami dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jaksel telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ," kata Budhi kepada wartawan, Senin (27/6).