Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan helipad yang ditemukan di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, sudah ada sejak 2005. Namun, helipad itu memang sudah lama tidak digunakan.
"Itu memang kan sudah lama dulu itu di Pulau Seribu itu tidak hanya helipad, ada landasan. Waktu saya berkunjung kemarin dengan Pak Sandiaga Uno (Menparekraf), itu memang kita temukan ada helipad," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (1/7).
"Dan ada landasan pesawat ringan, itu sudah lama. Jadi, bukan dimanfaatkan beberapa tahun terakhir. Itu sudah sangat lama sekali dan sudah tidak dimanfaatkan," tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riza mengaku tak mengetahui soal penggunaan helipad tersebut. Ia menduga helipad itu sebelumnya digunakan karena memang ada resort di wilayah itu.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menemukan helipad yang diduga ilegal di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu saat melakukan sidak ke lokasi tersebut, Kamis (30/6).
Pras menduga helipad tersebut ilegal, pasalnya, selama ini belum ada laporan yang masuk ke DPRD DKI terkait helipad tersebut.