46 WNI Gagal Naik Haji Pakai Visa Furoda Malaysia dan Singapura

CNN Indonesia
Minggu, 03 Jul 2022 14:25 WIB
Sebanyak 46 WNI rela mengeluarkan biaya hingga Rp300 juta agar bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun. Namun rupanya visa mereka bermasalah
Ilustrasi manasik. Sebanyak 46 warga negara Indonesia atau WNI gagal beribadah haji lantaran ketahuan menggunakan visa furoda tidak resmi dari Malaysia dan Singapura. Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 46 warga negara Indonesia atau WNI gagal beribadah haji lantaran ketahuan menggunakan visa furoda tidak resmi dari Malaysia dan Singapura.

Haji furoda adalah pelaksanaan haji memanfaatkan visa mujamalah yang didapat langsung dari pemerintah Arab Saudi. Pelaksanaannya bisa dilakukan tanpa melibatkan Pemerintah Indonesia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan 46 calon haji furoda itu kini sudah dipulangkan ke Indonesia usai sempat di Jeddah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hilman mengatakan 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram namun tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), bukan travel yang biasa memberangkatkan jamaah haji khusus.

"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," kata Hilman di Mekkah, Sabtu (2/7).

Perusahaan yang memberangkatkan jamaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

Puluhan calon haji itu sebelumnya dilaporkan tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada Kamis (30/6) usai menumpang pesawat Garuda Indonesia.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah lantas mengecek langsung jamaah furoda yang tertahan di bandara.

Puluhan jamaah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut tampak dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan.

Mereka gagal masuk Saudi karena hasil pengecekan identitas jemaah tidak terdeteksi dan tidak cocok dengan pemeriksaan imigrasi.

Para jemaah memang mengantongi visa haji. Namun visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.

Sejumlah jamaah mengaku telah mengeluarkan biaya antara Rp200 juta hingga Rp300 juta agar bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun itu.

Wanto, jamaah asal Bandung mengaku sejak 25 Juni sudah dikumpulkan di sebuah hotel dekat Bandara Soekarno-Hatta untuk persiapan pemberangkatan.

Namun pemberangkatan selalu mundur lantaran persoalan visa dan lain-lain.

Bahkan, sejumlah jamaah sempat dicoba diberangkatkan melalui jalur Bangkok-Oman-Riyadh. Namun di Bangkok, jamaah dideportasi ke Jakarta karena ada persoalan dokumen.

Pimpinan perjalanan dari PT Alfatih Indonesia Travel, Ropidin mengaku pihaknya memang berupaya masuk Saudi dengan memanfaatkan visa furoda Singapura dan Malaysia.



Praktik ini sudah dia lakukan bertahun-tahun sejak 2014. Bahkan pada 2015, travelnya sempat tersandung kasus karena jamaah tertahan di Filipina saat kepulangan lantaran diketahui menggunakan visa asing ini.

"Sejak dari Indonesia saya sebenarnya sudah ada keraguan. Tapi ini kita coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit," terangnya.

Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Bandara Zaenal Abidin menegaskan, praktik penyelenggaraan haji yang dilakukan PT Alfatih Indonesia Travel menyalahi aturan.

(antara)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER