Beredar dua video viral yang memperlihatkan seorang pegawai Pos berselih dengan pelanggan atau konsumen di kantor PT Pos Indonesia cabang pembantu Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Kejadian ini bermula saat pelanggan hendak membeli materai. Tapi saat bertanya, pegawai Pos mengatakan meterai telah habis. Padahal di kantor itu ada pengumuman tulisan 'Ada Materai'.
Pelanggan itu merekam kejadian ini. Namun, pegawai Pos itu tak terima direkam oleh pelanggan sampai melompati meja pelayanan untuk menghampiri si perekam video, memarahi hingga mengusir mereka. Ia bahkan menyuruh pengunjung yang merekam video itu untuk memviralkan video tersebut.
Pegawai Pos ini sempat mengatakan bahwa meterai yang ada di kantor pos Sidikalang itu sudah dibeli oleh orang lain.
"Kau tahu Undang-Undang ITE? Ini bukan fasilitas umum, kenapa Kau foto? Ada hak anda mau foto saya? Silakan anda viralkan. Tapi anda harus tahu Undang-Undang ITE. Pelayanan publik. Sudah dibeli orang," katanya.
PT Pos Indonesia (persero) segera menindaklanjuti video viral itu. PT Pos Indonesia menyebut peristiwa itu terjadi di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Kemarin sudah langsung dilakukan tindakan terhadap pegawai yang bersangkutan, yaitu mencopot dari posisi Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu (KCP) Sidikalang, dan akan diberikan hukuman disiplin (hukdis)," demikian pernyataan resmi PT Pos Indonesia (persero), dikutip Senin (4/7).
PT Pos Indonesia, dalam hal ini Kantor Cabang Kabanjahe, juga telah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terkait oknum pegawai tersebut. Berikutnya, PT Pos Indonesia pun mendatangi langsung pelanggan yang diusir oknum pegawai di Sidikalang.
"Terhadap pelanggan juga telah di tindaklanjuti dengan mengunjungi pelanggan oleh Eksekutif Manager (EM) Kabanjahe juga. Insyaallah hal ini tidak akan terjadi lagi," kata Kepala Kantor Pos Cabang Kabanjahe Yori Gosari.
Yori menyatakan pegawainya telah melakukan kesalahan terhadap dua orang pelanggan, yakni Ali dan Irwansyah. Dengan demikian, pihaknya kata Yori, meminta maaf atas perilaku pegawainya.
"Kami copot jabatannya sebagai kepala kantor dan akan kami tarik ke Kantor Pos Kabanjahe," tegas Yori.
Sementara Kepala Regional 1 Pos Indonesia, Dino Ariyadi, yang dihubungi melalui pesan whatsapp menyampaikan, Manajemen Regional 1 sangat menyayangkan adanya perilaku oknum karyawan Pos Sidikalang, yang telah melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan sangat tidak sesuai dengan standar pelayanan yang dimiliki oleh perusahaan.
"Atas peristiwa tersebut manajemen regional 1 mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan akan melakukan perbaikan total pelayanan di Kantor Pos Cabang Pembantu Sidikalang," imbuh Dino.
Terkait pokok permasalahan yaitu penjualan meterai, Dino menyampaikan untuk meningkatkan pelayanan khususnya penjualan benda meterai, Pos beberapa akan menguatkan beberapa layanan di Sidikalang, seperti:
1. Menambah panjar meterai.
2. Melakukan pemesanan meterai secara online.
3. Menyediakan layanan delivery service buat pembelian meterai di wilayah Kota Sidikalang.