Cak Imin Diadukan ke MKD Terkait Panja Vaksin Covid-19
Sebuah kelompok yang mengatasnamakan diri Relawan Indonesia Bersatu (RIB) melaporkan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait dugaan pelanggaran kode etik persoalan rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Vaksin DPR Komisi IX DPR ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Diduga Muhaimin Iskandar sebagai Pimpinan DPR RI tidak menjalankan amanah rakyat dengan tidak menindaklanjuti hasil rekomendasi Panja Komisi IX DPR RI.
"Menurut Sekretariat MKD memang hari ini ada surat pengaduan dari RIB yang mengadukan Bapak Muhaimin Iskandar atas dugaan pelanggaran kode etik terhadap persoalan rekomendasi Panja Vaksin DPR RI Komisi IX DPR ke Kemenkes," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman saat dikonfirmasi, Senin (4/7).
Ia menerangkan, pihaknya bakal memeriksa kelengkapan syarat-syarat formil aduan itu dalam waktu 14 hari ke depan. Bila syarat formil terpenuhi, MKD DPR baru bisa menggelar rapat membahas substansi aduan.
"Tapi kalau syarat formil tak terpenuhi ya kita enggak bisa tindak lanjuti," imbuhnya.
Namun begitu, Habiburokhman menegaskan, pimpinan dan anggota DPR tidak bisa disalahkan secara individu atas kebijakan yang bersifat kolektif kolegial.
CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi Cak Imin untuk meminta tanggapannya atas laporan RIB ini. Namun, Cak Imin belum merespons pesan singkat yang dikirimkan hingga berita ini diturunkan.