Mayjen Achmad Marzuki Dilantik Pj Gubernur Aceh Rabu Besok

CNN Indonesia
Selasa, 05 Jul 2022 07:31 WIB
Mendagri Tito Karnavian akan melantik Mayjen Achmad Basuki menjadi Penjabat Gubernur Aceh Rabu (6/7) besok.
Mendagri Tito Karnavian akan melantik Penjabat Gubernur Aceh yang berasal dari perwira tinggi TNI aktif ( ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)
Aceh, CNN Indonesia --

Mayjen TNI Achmad Marzuki bakal dilantik menjadi penjabat Gubernur Aceh di Gedung DPR Aceh. Pelantikan rencananya dihelat pada Rabu besok (6/7) sekitar pukul 08.30 WIB.

Berdasarkan surat nomor 121/3808/SJ yang ditujukan ke Ketua DPR Aceh dan diteken oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, pelantikan dilakukan Mendagri Tito Karnavian di depan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh.

"Berkenaan dengan hal tersebut, bapak Menteri Dalam Negeri berkenan melantik Sdr. Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada Hari Rabu, 6 Juli 2022 Pukul 08.30 WIB bertempat di Kantor DPRA," mengutip surat agenda pelantikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin membenarkan bawah Achmad Marzuki akan dilantik di DPRA sesuai surat dari Kemendagri.

Saat ini DPRA sedang mempersiapkan terkait agenda pelantikan tersebut, termasuk mendata tamu undangan yang bakal hadir.

"Ya benar, suratnya sudah kita terima dari Kemendagri. InsyaAllah DPRA siap melaksanakan itu," kata Safaruddin saat dikonfirmasi.

Achmad merupakan perwira tinggi TNI lulusan angkatan 1989.

Pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.

Achmad mendapatkan pangkat Mayjen atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020.

Ia lalu menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020 lalu. Artinya, Ia sudah berpengalaman memimpin prajurit TNI AD di Aceh. Ia kemudian dimutasi sebagai Asisten Teritorial KSAD pada 17 November 2021 hingga 25 Maret 2022.

Selepas itu, ia menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhanas berdasar surat telegram mutasi yang diteken Panglima TNI Andika Perkasa pada 25 Maret lalu. 

Hingga pada Selasa (4/7) kemarin, dia dipercaya mengemban tugas sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri.

Catatan Redaksi: Terdapat perubahan judul pada artikel ini pada Selasa (5/7) pukul 14.00 WIB setelah klarifikasi dari Kemendagri. Sebelumnya berjudul "Masih TNI Aktif, Mayjen Achmad Marzuki Dilantik Pj Gubernur Aceh Rabu". 

(dra/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER