MA Tolak Gugatan Warga soal Aturan Ganjil Genap Anies

CNN Indonesia
Selasa, 05 Jul 2022 13:42 WIB
Mahkamah Agung (MA) menolak uji materi gugatan aturan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal ganjil genap lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Ilustrasi. Pelaksanaan ganjil genap di Jakarta untuk mengurai kepadatan lalu lintas di wilayah ibu kota RI. (CNN Indonesia/Adi Maulana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Agung (MA) menolak uji materi gugatan aturan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal ganjil genap lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Aturan yang digugat itu yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas.

"Menolak permohonan keberatan HUM [hak uji materiil]," demikian bunyi keterangan MA dalam laman resminya, sebagaimana dikutip (5/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis Hakim diketuai Hakim Irfan Fahcruddin dengan anggota Yosran dan Yodi Martono Wahyunadi.

Gugatan ini sebelumnya diajukan sejumlah warga, di antaranya Heru Widodo, warga Kota Bekasi; Imam Anshori Saleh, warga Cipayung, Jakarta Timur; Supriyadi, warga Bandar Lampung; Dhimas Pradana, warga Kota Bekasi; Endin Amirusin Dahlan, warga Bandung Barat; Ferdiaz Muhammad, warga Cakung; serta Janwardisan Hernandika, warga Kota Bekasi.

Mereka mengajukan uji materi Pasal I Angka 1 Pergub DKI 88/2019. Mereka meminta aturan ganjil genap pada peraturan tersebut dihapuskan, karena menimbulkan ketidakpastian berlalu lintas masyarakat.

Saat dihubungi terpisah, salah satu penggugat yakni Heru Widodo mengatakan pihaknya belum menerima salinan putusan MA tersebut. Ia juga mengaku tidak mengetahui persis dasar pertimbangan MA menolak permohonan.

"Yang kami mohonkan adalah agar hak pengendara untuk exit tol sampai persimpangan terdekat tidak dikenai larangan," ujar Heru.

"Demikian pula hak pengendara untuk masuk tol dari simpang pintu tol terdekat tidak ditilang seperti dalam Pergub," imbuhnya.

(dmi/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER