Bentrok Pengepungan Ponpes Anak Kiai Jombang, Satu Polisi Terluka

CNN Indonesia
Kamis, 07 Jul 2022 10:33 WIB
Satu personel polisi terluka dalam upaya jemput paksa terhadap MSAT, anak kiai Jombang yang jadi tersangka kasus dugaan pencabulan.
Polisi menangkap sejumlah orang dalam penjemputan paksa anak kiai Jombang tersangka kasus dugaan pencabulan. (Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Satu personel polisi diduga terluka dalam upaya jemput paksa terhadap MSAT, anak kiai Jombang yang jadi buron tersangka kasus dugaan pencabulan, Kamis (7/7).

Penjemputan paksa mengerahkan ratusan personel gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur serta pasukan Brimob. Mereka mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang, tempat DPO berada.

"Saat personel mau masuk di pintu gerbang pesantren, sempat terjadi perlawanan, satu polisi tangannya kena kepruk (sabetan) seperti senjata tajam, luka," kata saksi di lokasi, Aan Anshori, kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bentrokan antara polisi dan simpatisan pun sempat terjadi. Pengikut MSAT sempat menghalangi petugas masuk ke area pesantren, namun pasukan akhirnya bisa menekan massa.

Dari bentrokan itu, sejumlah massa MSAT pun ditangkap. Ada pula satu yang diamankan karena diduga membawa senjata.

"Awalnya mereka menghalangi ya, tapi polisi kencang juga. Ada beberapa yang ditangkap sekitar puluhan orang, ada satu yang bawa senjata," katanya.

Pasukan bersenjata lengkap dilaporkan mulai merangsek lokasi sekitar Pukul 7.30 WIB dan 08.40 WIB. Akibatnya jalan sekitar pesantren yakni Jalan Raya Ploso, Jombang pun ditutup.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan bahwa pihaknya sedang berupaya menangkap paksa buronan kasus pencabulan itu. Namun ia belum bisa membeberkan detailnya.

"Kami masih bekerja, nanti diinformasikan," kata Dirmanto dikonfirmasi CNNIndonesia.com.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan bahwa pihaknya sedang berupaya menangkap paksa buronan kasus pencabulan itu. Namun ia belum bisa membeberkan detail.

"Kami masih bekerja, nanti diinformasikan," kata Dirmanto dikonfirmasi CNNIndonesia.com.

Hingga berita ini diturunkan, ratusan personel kepolisian masih melakukan penyisiran dan penjagaan di sekitar pesantren.

MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren. Kasus ini kemudian ditarik ke Polda Jatim.

MSAT lalu menggugat Kapolda Jatim. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Ia pun mengajukan praperadilan sebanyak dua kali ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan PN Jombang. Namun, upaya praperadilan ditolak.

(frd/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER