Akhir Pengejaran Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan

CNN Indonesia
Jumat, 08 Jul 2022 07:20 WIB
Pengejaran polisi terhadap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi (42) berakhir pada Kamis (7/7) malam.
Pengejaran polisi terhadap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi (42) berakhir pada Kamis (7/7) malam. (Foto: ANTARA FOTO/Syaiful Arif)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengejaran polisi terhadap tersangka kasus pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi (42) berakhir pada Kamis (7/7) malam.

Polisi berhasil menangkap Bechi di Pesantren Shiddiqiyyah Desa Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur, setelah mengepung ponpes dan mencari tersangka selama 15 jam. Pada akhirnya, Bechi menyerahkan diri ke polisi.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyebut tersangka memutuskan untuk menyerahkan diri buntut upaya penjemputan paksa yang dilakukan pihaknya ke Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nico menjelaskan selama proses pengepungan tersebut, Bechi hanya berdiam diri di lingkungan ponpes. Bechi kemudian dibawa terlebih dahulu oleh tim penyidik ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengecekan identitas.

"Sembunyinya selama ini ada di sekitar sini," ujarnya kepada wartawan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menuturkan anak kiai Jombang itu saat ini telah ditempatkan sementara di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo usai diperiksa tim penyidik.

Namun, Dirmanto tak menjelaskan secara pasti apa pertimbangan tersangka pencabulan santriwati itu langsung dibawa ke Rutan Medaeng, bukan ditahan di Rutan Mapolda Jatim. Ia hanya mengatakan hal itu untuk pertimbangan keamanan.

"Kami bawa yang bersangkutan (MSAT) ke Lapas Medaeng ini. Malam ini titipan saja karena pertimbangan keamanan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (8/7) dini hari.

Meski begitu, Dirmanto menyebut Bechi akan kembali dibawa ke Polda Jatim terlebih dahulu untuk dirilis di depan publik sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim.

Dikonfirmasi terpisah, Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman mengatakan pihaknya siap menerima penyerahan Bechi dari kepolisian. Sebab, hal tersebut sudah sesuai teknis atau alur pelimpahan tersangka.

"Pada intinya, kami siap menerima penyerahan tersangka," kata Fathur.

Fathur menjelaskan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan seluruh jajaran Polda Jatim perihal kasus tersebut.

Ratusan personel gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur serta pasukan Brimob dikerahkan dalam upaya penjemputan paksa MSAT yang dilakukan sejak Kamis pukul 07.30 WIB.

Proses penjemputan paksa MSAT di Ponpes Shiddiqiyyah sempat berujung ricuh. Satu personel polisi diduga terluka akibat bentrok dengan simpatisan yang menghalangi aparat masuk ke area pesantren.

Polisi juga menangkap 320 orang simpatisan MSAT yang menghalangi upaya penjemputan paksa tersebut. Dirmanto bahkan mengatakan, 20 orang yang ditangkap itu diantaranya masih anak-anak.

Ia mengatakan dari ratusan orang tersebut kebanyakan bukan penduduk pesantren ataupun santri Shiddiqiyyah. Mereka berasal dari beberapa daerah di luar Jombang.

"Ini masih kami pilah karena banyak yang dari luar kota. Ada yang dari Malang, Banyuwangi, Semarang, Yogyakarta, bahkan dari luar Jawa dari Lampung," ujarnya.

Bechi diketahui dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren. Kasus ini kemudian ditarik ke Polda Jatim.

MSAT lalu menggugat Kapolda Jatim. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Ia pun mengajukan praperadilan sebanyak dua kali ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan PN Jombang. Namun, upaya praperadilan ditolak.

Namun, upaya praperadilan ditolak. Polisi pun menerbitkan status DPO untuk MSAT.

Polisi selama beberapa waktu terus mengejarnya, tapi sulit untuk menangkapnya. Hingga akhirnya Bechi menyerahkan diri.

(tfq/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER