Demo Mahasiswa Gowa Sulsel Tolak RKUHP Diwarnai Kericuhan

CNN Indonesia
Jumat, 08 Jul 2022 19:44 WIB
Ilustrasi demonstrasi tolak RKUHP. (CNN Indonesia/ilham)
Jakarta, CNN Indonesia --

Unjuk rasa penolakan pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh mahasiswa gabungan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diwarnai aksi saling dorong dengan petugas kepolisian dan sempat ricuh.

Dari pantauan CNNIndonesia.com, puluhan mahasiswa yang berasal dari berbagai di organisasi yang ada Gowa itu juga sempat terlibat cekcok lantaran ada pengendara bermotor yang nekat menerobos blokade mahasiswa dengan membakar ban bekas. Namun polisi berhasil melerai karena kejadian itu tidak berlangsung lama.

Koordinator aksi, Fahim mengatakan bahwa kondisi bangsa ini terus mengalami berbagai konflik yang menjadi sebuah keresahan masyarakat. Salah satu yang berpolemik saat ini yakni RKUHP yang sangat tidak pro rakyat.

"Rezim Jokowi-Ma'aruf Amin banyak melahirkan undang-undang yang ditolak masyarakat dan tidak pro rakyat, seperti Omnibus Law. Saat ini kembali hadir undang-undang yang tidak sesuai keinginan masyarakat yaitu RKUHP yang dibahas secara tertutup sehingga melahirkan sebuah penolakan," kata Fahim, Jumat (8/7).

Mahasiswa menilai RKUHP merupakan produk gagal dan hanya memberikan kerugian bagi masyarakat. Ada beberapa isu yang menjadi permasalahan di RKUHP, mulai dari persoalan kebebasan berpendapat hingga sampai persoalan penghinaan harkat dan martabat presiden yang dimana dituangakan dalam pasal 218 dan 219 dalam RKUHP.

"Namun, isi dari pasal ini sangat bertolak belakang dengan sifat sifat dari hukum pidana itu dan bertolak belakang dengan UUD 1945 pasal 28 E dan pasal 281," ujarnya.

Oleh karena itu, mahasiswa gabungan dari berbagai organisasi mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) penolakan pembahasan RKHUP.

"Tolak RKHUP dan desak DPR untuk segera memberhentikan pembahasan RKHUP," tegasnya.

Mahasiswa juga mengecam seluruh anggota DPR RI yang bekerja tidak bukan atas kepentingan rakyat Indonesia.

"Mengecam DPR yang tidak proter terhadap rakyat dan wujudkan asa demokrasi," katanya.

(mir/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK