Polisi soal 3 Tewas di Karaoke Bengkulu: Ayu Ting Ting Tak Dilaporkan

CNN Indonesia
Minggu, 10 Jul 2022 17:29 WIB
Polisi menyebut bahwa bukan Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting yang dilaporkan terkait kasus tewasnya tiga orang di tempat karaoke.
Ayu Ting Ting. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Bengkulu menyebut bahwa bukan Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting yang dilaporkan terkait kasus tewasnya tiga orang di tempat karaoke.

Diketahui, tiga orang meninggal dunia usai diduga mengonsumsi minuman keras oplosan di tempat karaoke milik Ayu Ting Ting.

"Dari laporan yang dibuat bukan (Ayu Ting Ting)," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno saat dikonfirmasi, Minggu (10/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang dilaporkan management karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," imbuh dia.

Sudarno menuturkan laporan itu telah diterima oleh Polda Bengkulu. Kata dia, saat ini laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Kita akan lakukan pendalaman dan lidik (penyelidikan) dulu apakah nanti memenuhi unsur tindak pidana, kalau ada ya kita terusnya ke tahap selanjutnya," tutur Sudarno.

Sebelumnya, salah satu keluarga korban SA, yang meninggal setelah mengunjungi usaha karaoke Ayi Ting Ting melaporkan pemilik karaoke tersebut ke pihak berwajib.

Kata kuasa hukum keluarga korban SA, Reno Ardiansyah, pihaknya melaporkan Ayu Ting Ting atas tuduhan tindakan kelalaian, sehingga menyebabkan tiga orang tewas.

Dalam hal ini, pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata Reno di Bengkulu, dikutip dari Antara.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bengkulu juga telah menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaoke Ayu Ting Ting yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu.

Di sisi lain, Polres Bengkulu telah menangkap seseorang yang diduga memasok minuman keras oplosan ke Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu usai insiden meninggalnya pengunjung dan pemandu lagu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau menyebut pelaku berinisial AM ditangkap di Kabupaten Rejang Lebong.

"Penangkapan AM setelah pihaknya bekerja sama dengan anggota tim Opsnal Polres Rejang Lebong," kata Malau, Sabtu (2/7).

Malau menyebut AM diduga melanggar tindak pidana memproduksi dan mengedarkan pangan berbahaya atau menjual dan memproduksi barang tanpa izin usaha.

Dalam penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengantar minuman keras oplosan, satu handphone, uang tunai Rp198 ribu, serta pakaian pelaku.

(dis/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER